Wali Kota Bandung Respons Isu Buruh dan Sengketa Lahan

KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengeluarkan pernyataan resmi mengenai dua isu penting yang tengah terjadi di Kota Bandung: aksi buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei dan sengketa lahan yang melibatkan warga Dago Elos serta kawasan Taman Sakura (Sukahaji).

Ia menekankan pentingnya menjaga keadilan dan ketertiban dalam proses berekspresi di tengah situasi yang transparan.

Penghormatan terhadap Hak Buruh

Menurut Farhan, Pemkot Bandung mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak buruh untuk mengekspresikan pendapat.

“Kami sangat menghormati hak-hak buruh untuk mengekspresikan pendapatnya. Kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan berserikat adalah amanat konstitusi yang kami junjung tinggi,” ujar Farhan pada Jumat, 2 Mei 2025.

Namun, ia mengekspresikan kekecewaannya terkait insiden yang terjadi dalam aksi 1 Mei di kawasan Cikapayang.

Farhan menyatakan bahwa aksi damai tersebut telah disusupi oleh pihak-pihak dari luar buruh yang menyebabkan keributan.

“Kami bersama aparat hukum menyesalkan dan tidak bisa menerima jika aksi yang seharusnya damai justru disisipi oleh pihak-pihak yang hanya ingin membuat keributan,” tegas Farhan.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Perkuat Komitmen Atasi Pengangguran Melalui Program Padat Karya dan Pelatihan Keterampilan

Komitmen Pemkot pada Warga Dago Elos

Dalam mengatasi sengketa lahan di Dago Elos, Wali Kota Bandung menggarisbawahi komitmen Pemerintah Kota untuk melindungi hak-hak warga setempat.

Ia menegaskan bahwa tidak akan ada penggusuran terhadap warga, serta menempuh jalur hukum untuk memperjelas status tanah.

“Kami akan memperjuangkan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung yang memenangkan klaim pihak Moolar Bersaudara. Kami juga akan bekerja sama dengan BPN untuk menerbitkan alas hak bagi warga Dago Elos,” jelas Farhan.

Farhan juga mengingatkan bahwa tanah di kawasan tersebut dulunya merupakan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) dan terminal milik Pemkot Bandung.

“Kami mengakui ada kekeliruan dalam pengelolaan masa lalu. Sekarang kami koreksi bersama, demi hak warga,” kata Farhan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Komitmen Jaga Kelestarian Hutan Kota Babakan Siliwangi

Penanganan Sengketa Taman Sakura

Farhan turut memberikan perhatian pada sengketa yang terjadi di kawasan Taman Sakura (Sukahaji).

Ia mengingatkan pentingnya untuk tidak melakukan tindakan sepihak seperti pemagaran atau pembongkaran tanpa kesepakatan yang jelas.

“Untuk warga yang telah menerima kerohiman, silakan penuhi kesepakatan. Bagi yang menolak, silakan menempuh jalur hukum. Kalau perlu, bawa ke pengadilan,” imbaunya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Uang Kerohiman untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kampung Sukahaji

Menjaga Harmoni di Tengah Keberagaman

Menutup pernyataannya, Farhan mengajak seluruh warga untuk menjaga harmoni di tengah beragam kepentingan masyarakat.

“Bandung menghargai hak hidup seluruh warganya. Tapi saat hak satu kelompok bertemu dengan hak kelompok lain, maka harus ada batas dan titik temu. Kita jaga hak hidup bersama, demi ketertiban dan keadilan di kota ini,” pungkas Farhan.

Dengan langkah-langkah yang diambil Pemkot Bandung, diharapkan situasi ini mampu dikelola dengan baik, memberikan solusi yang adil bagi semua pihak, dan menciptakan kedamaian serta keadilan di Kota Bandung.   *Red

Komentar