KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari jeratan rentenir.
Salah satu upaya strategis yang bakal digencarkan adalah pembentukan perwakilan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir di setiap kecamatan.
Meningkatkan Pengawasan dan Edukasi Masyarakat
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menuturkan wacana ini akan segera dibahas bersama Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
“Saya akan bicarakan dengan Pak Wali agar di tiap kecamatan ada perwakilan Satgas Anti Rentenir. Ini penting supaya masyarakat merasa tenang dan terlindungi,” ujar Erwin di sela-sela menerima audiensi Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Rabu 4 Juni 2025.
“Kehadiran Satgas ini akan membantu mengawasi praktik-praktik pinjaman yang merugikan dan menyosialisasikan solusi yang lebih aman bagi warga,” imbuhnya.
Kolaborasi dengan Program Pemberdayaan
Menurutnya, satgas ini tidak hanya bertugas mengedukasi masyarakat, tapi juga aktif mendatangi RW untuk memantau permasalahan di lapangan.
“Banyak warga yang tergiur karena proses pinjamannya mudah, tapi tidak sadar kalau bunganya sangat tinggi. Ini yang kita waspadai,” ujarnya.
Selain pengawasan, kata Erwin, Satgas juga akan berkolaborasi dengan berbagai program pemberdayaan sesuai dengan visi misi Bandung Utama, seperti UMKM Center, pusat kuliner, dan inkubasi bisnis yang akan hadir di 30 kecamatan.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin: Akan Buka UMKM Center di 30 Kecamatan
Program Kampung Bersih Rentenir
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya, mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 14 kecamatan yang menjalankan program Kampung Bersih Rentenir.
Kita sudah mulai dari Sukajadi dan Ujungberung sebagai proyek percontohan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa dalam satu tahun, Satgas Anti Rentenir menerima sekitar 500 laporan dari warga yang terjerat rentenir.
Baca Juga: Koperasi: Pilar Strategis Kesejahteraan Ekonomi dan Inklusi Sosial
Peningkatan SDM per Wilayah
Menanggapi terkait peningkatan SDM per wilayah, Saji mengaku sangat siap agar koordinasi setiap kecamatan lebih masif.
“Kita effort-nya tinggi. Seorang anggota satgas, satu minggu menangani dua orang korban. Kita bagi per wilayah. Maka dengan adanya satgas per kecamatan lebih efektif,” ungkapnya.
Baca Juga: PCNU Kota Bandung dan DISKOP Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi
Langkah Pionir di Indonesia
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Tatang Muhtar, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah pionir di Indonesia.
“Hari ini kita manfaatkan momentum untuk menguatkan langkah-langkah yang sudah dilakukan. Penanganan rentenir yang terstruktur baru kita temukan di Bandung. Bahkan Gubernur Jawa Barat mengapresiasi dan mendorong program serupa di provinsi,” ujar Tatang.
Bantuan dan Konsultasi
Bagi warga yang membutuhkan bantuan atau konsultasi soal rentenir, bisa menghubungi call center Satgas Anti Rentenir Kota Bandung di nomor telepon 08112131020. Atau, bisa datang langsung ke kantor satgas di Gedung Dekopin, Jalan Buahbatu No. 26 Bandung. Red
Komentar