KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan akan menindak tegas pelaku praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan segan memproses secara pidana siapa pun yang terlibat, baik pemberi maupun penerima suap.
“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” ujar Farhan, di Balai Kota Bandung, Senin 10 Juni 2025.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar dan Transparan
Pungli di SPMB Tidak Akan Ditolerir
Ia mengingatkan para orang tua murid untuk tidak tergoda memberi uang kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tujuan.
Menurutnya, semua proses pendidikan harus bebas dari praktik-praktik korupsi.
“Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” tegas Farhan.
Farhan menyebut nilai pungli yang terindikasi berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.
Pemkot Bandung Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Terkait investigasi, Farhan menyatakan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa membocorkan nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat.
“Kita belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” jelas Farhan.
Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses ini berjalan adil dan transparan.
“Kami tidak ingin ada yang merasa dilindungi atau diperlakukan istimewa,” kata Farhan.
Farhan mengaku prihatin atas maraknya modus calo pendidikan yang kembali muncul setiap musim penerimaan siswa baru.
Ia berharap masyarakat turut menjadi pengawas dan melapor jika melihat atau mengalami pungli.
“Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” ungkap Farhan. Red
Komentar