KABARHARMONI | BANDUNG, – Komisi III DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Forum Komunikasi Disabilitas Jawa Barat di Ruang Rapat Komisi III, Senin, 4 Agustus 2025.
Mereka merupakan perwakilan dari teman-teman disabilitas Bandung Independent Living Centre (BILIC), Disabilitas Tanpa Batas (DTB), yayasan pesantren disabilitas Mihrab Quran. Hingga Kawan Stroke Indonesia (KASI).
Meningkatkan Aksesibilitas Transportasi Publik
Mereka berharap ada dorongan dari Komisi III DPRD Kota Bandung kepada Pemerintah Kota Bandung yang sedang mencoba membenahi sistem transportasi publik.
Mereka menginginkan keterlibatan aktif dalam perencanaan sistem transportasi publik. Untuk memastikan aksesibilitas yang mudah bagi warga difabel melalui usulan dan rekomendasi yang tepat.
“Kami mendengar Kota Bandung akan ada layanan BRT (bus rapid transit). Tetapi teman-teman disabilitas terutama pengguna kursi roda masih harus dibantu karena kemandiriannya belum dapat. Maksudnya inklusi itu kan harus mandiri. Naik-turun tanpa dibantu,” tutur Corfied, dari Disabilitas Tanpa Batas.
Infrastruktur yang Inklusif
Forum Komunikasi Disabilitas Jawa Barat ini juga ingin DPRD melecut Pemerintah Kota Bandung. Untuk mengimplementasikan serius jargon-jargon yang mengusung istilah “inklusi”.
Sebab, selama ini mereka merasa sarana dan fasilitas layanan publik masih belum memenuhi unsur inklusifitas, terutama di ranah transportasi publik.
Ustaz Muhammad Isa, dari Yayasan Mihrab Quran mengungkapkan bahwa kehidupan sehari-hari teman disabilitas sungguh berat.
Pengguna kursi roda seperti Muhammad Isa masih memerlukan bantuan pendamping untuk mengakses layanan publik yang belum sepenuhnya aksesibel.
Baca Juga: Meningkatkan Koordinasi Lintas SKPD Melalui Forum Perangkat Daerah di Kota Bandung
Dukungan dari Komisi III DPRD Kota Bandung
Dukungan Dewan Anggota Komisi III Agus Andi Setyawan menuturkan, aspirasi dari warga disabilitas ini sebetulnya sudah tertuang di dalam .
Makna Terbuka dalam jargon pasangan kepala daerah Muhammad Farhan dan H. Erwin itu tentu wajib memasukkan kebijakan-kebijakan yang inklusif.
“Ini menjadi pembahasan yang menyita perhatian kita di Komisi III. Tentunya ini sesuatu yang sangat penting. Saya harap kebijakan juga harus berpihak kepada kaum rentan. Kota Bandung harus mengakomodir masalah ini. Apalagi kita jargonnya Bandung Utama,” katanya.
Baca Juga: One Day Work 2025: Anggota DPRD Bandung Berbagi Inspirasi di SMA Santa Angela
Meningkatkan Kualitas Infrastruktur
Anggota Komisi III Yoel Yosaphat menekankan bahwa peningkatan kualitas infrastruktur untuk mendukung aksesibilitas teman-teman disabilitas tidak hanya terbatas pada bus. Tetapi juga mencakup trotoar, akses gedung, dan fasilitas lainnya.
“Pemanfaatan infrastruktur yang inklusif ini akan membuat warga difabel dapat beraktifitas dengan mandiri tanpa perlu bantuan orang lain,” ujarnya.
Baca Juga: Andri: DPRD Berkomitmen Tanggapi Masukan Masyarakat dengan Serius
Peran Aktif Komisi III DPRD Kota Bandung
Anggota Komisi III Andri Rusmana menyatakan, warga difabel dan nondifabel harus mendapatkan hak yang sama berkenaan dengan kenyamanan layanan. Semua harus bisa merasakan fasilitas yang sama.
“Ini menjadi tugas Dishub, DPU. Belum optimalnya sarana dan prasarana, akses, informasi visual, audio, di layanan BRT tentu harus dibenahi,” katanya.
Menutup audiensi, Ketua Komisi III Agus Hermawan meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung. Serta OPD lainnya untuk menerapkan rancangan sarana dan fasilitas publik yang inklusif secara serius.
“Tolong diperjuangkan karena kita tidak membedakan warga, karena seluruh warga punya hak yang sama,” tuturnya. Red
Komentar