Pemkot Bandung Laksanakan Penataan Tenaga Non ASN terhadap 7.375 pegawai yang Masuk Skema PPPK Paruh Waktu

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung mulai melaksanakan penataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Langkah ini merupakan tindak lanjut amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Skema PPPK Paruh Waktu untuk Pegawai Non ASN

Kepala BKPSDM Kota Bandung, H. Evi Hendarin, S.Sos., M.A.P., menjelaskan bahwa BKPSDM Kota Bandung melakukan penataan terhadap Non ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK Formasi Tahun 2024. Baik tahap 1 maupun tahap 2.

Namun, mereka belum berhasil mengisi kebutuhan formasi.

“PPPK Paruh Waktu ini ditujukan untuk pegawai Non ASN yang sudah terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja. Mereka juga minimal sudah mengabdi selama dua tahun serta sudah mengikuti seleksi pada tahun 2024 atau 2025,” jelas Evi.

Baca Juga: Menghadapi UU ASN 2023: Begini Langkah BKPSDM Kota Bandung untuk Transisi Tenaga Honorer

Jumlah Pegawai yang Masuk Skema PPPK Paruh Waktu

Jumlah pegawai yang masuk skema PPPK Paruh Waktu di Kota Bandung mencapai 7.375 orang.

Rinciannya, tenaga guru sebanyak 688 orang, tenaga kesehatan 321 orang, dan tenaga teknis 6.366 orang.

Seluruhnya tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung.

Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Evi menyebut peserta yang masuk skema PPPK Paruh Waktu tidak perlu melakukan tes ulang.

“Kami telah melaksanakan tes pada tahun 2024 dan awal 2025 untuk tahap satu dan dua,” ujarnya.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu mengikuti ketentuan Menteri PANRB yang terdiri dari lima tahap:

– Pengusulan rincian kebutuhan oleh instansi pemerintah

– Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB

– Pengusulan nomor induk PPPK ke BKN

– BKN menetapkan nomor induk maksimal tujuh hari kerja setelah menerima usulan.

– Pengangkatan oleh PPK instansi pemerintah

Baca Juga: DPRD Kota Bandung melalui Komisi IV: Berkomitmen Memperjuangkan Guru Honorer diangkat menjadi PPPK

Harapan Pemkot Bandung

Dengan skema ini, Pemkot Bandung berharap penataan tenaga Non ASN dapat berjalan tertib dan adil. Sekaligus memberikan kepastian status bagi ribuan pegawai yang selama ini sudah mengabdi.   Red

Komentar