DPRD Kota Bandung Dukung Rencana Induk Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

KABARHARMONI | BANDUNG, – DPRD Kota Bandung mendukung rencana induk penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) untuk meningkatkan kualitas hidup PKL dan kenyamanan publik di Kota Bandung.

Rencana induk ini merupakan amanat dari Perda No. 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

DPRD Kota Bandung Dukung Rencana Induk Penataan dan Pemberdayaan PKL

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., mengatakan bahwa DPRD Kota Bandung akan selalu mendukung rencana Pemerintah Kota Bandung. Untuk terus menata kota demi menambah kenyamanan publik.

“Akan tetapi, bila penataan itu menyentuh ruang yang selama ini digunakan PKL diperlukan pendekatan khusus agar tidak timbul konflik,” tuturnya.

Baca Juga: Agus Hermawan: Komisi III akan Terus Mengawal Program Pengelolaan Sampah

Penataan PKL Harus Berbasis pada Pendekatan Persuasif

Agus menambahkan bahwa penataan PKL harus berbasis pada pendekatan persuasif yang tidak menimbulkan dampak sosial.

“Satu sisi, ada soal kebersihan, sampah, penyalahgunaan trotoar oleh PKL yang mengganggu publik. Tetapi di sisi lain perlu pembinaan PKL, dibantu melalui permodalan dan ruang layak supaya tercipta peningkatan kesejahteraan PKL,” ujarnya.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah Lakukan Survei untuk Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Rencana Induk PKL Kota Bandung Menjadi Panduan dalam Menata Kota

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., mengatakan bahwa rencana induk ini akan menjadi pemandu dalam menata Kota Bandung.

“Rencana induk ini didesain oleh tim penyusun dibantu para akademisi sehingga maksud dan tujuan utamanya berhasil,” katanya.

Rencana induk ini menargetkan pengembangan PKL binaan, tingkat migrasi PKL menjadi resmi atau usaha formal, tergabung ke dalam asosiasi. Hingga terciptanya ketertiban dan kelayakan kondisi lokasi binaan.

Kita harapkan program ini meningkatkan omzet dan kemandirian PKL. Meningkatkan kepuasan dan partisipasi pelaku, mengurangi masalah di ruang publik, dan membentuk forum PKL yang solid di setiap kecamatan.   Red

Komentar