Liburkan 2.602 Angkot pada Malam Tahun Baru 2026, Sopir Dapat Kompensasi Rp500.000

KABARHARMONI | BANDUNG, Kota Bandung akan meliburkan 2.602 sopir angkutan kota (angkot) selama dua hari, yaitu Rabu-Kamis, 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah ini untuk mengantisipasi kemacetan di pusat kota pada malam Tahun Baru 2026.

Kompensasi untuk Sopir Angkot

Sebagai kompensasi, para sopir angkot akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per orang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, kompensasi tersebut bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Besaran kompensasi Rp250 ribu per hari. Karena angkot diliburkan dua hari, maka setiap sopir menerima Rp500 ribu,” ujar Rasdian saat dihubungi, Selasa, 30 Desember 2025.

Penyaluran Kompensasi

Rasdian menjelaskan, pihaknya akan menyalurkan kompensasi pada Rabu, 31 Desember 2025, di Sport Center Arcamanik.

Pihaknya memulai kegiatan itu pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan sistem pembagian gelombang agar tidak terjadi antrean panjang.

“Jam kedatangan sudah dibagi per gelombang. Jadi tidak semuanya datang jam delapan pagi. Ini untuk menjaga ketertiban dan kelancaran,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Siapkan Uang Kerohiman untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kampung Sukahaji

Antisipasi Kemacetan

Rasdian mengatakan ada 38 trayek angkot di Kota Bandung, dan semuanya kena libur.

Namun, kebijakan ini juga berkaitan dengan trayek lintas wilayah seperti ke Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, sehingga melibatkan koordinasi lintas daerah.

“Kami sudah koordinasi melalui Zoom meeting dengan Dishub Provinsi Jawa Barat, bank bjb, Dishub Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Karena memang ada trayek yang melintas antarwilayah,” katanya.

Langkah Pengamanan

Dishub Kota Bandung melakukan beberapa upaya untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas selama Nataru.

“Untuk pengamanan Nataru, Dishub menurunkan 706 personel yang dibagi dalam dua sif,” ungkap Rasdian.

Dishub juga berkolaborasi dengan kepolisian, TNI, Satpol PP, OPD terkait, serta unsur kewilayahan.

BACA JUGA: Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di Kota Bandung: Langkah Menjawab Tantangan Keamanan Masyarakat

Pantau Kawasan Rawan Macet

Sejumlah titik rawan kemacetan menjadi fokus pengawasan, terutama kawasan pusat keramaian dan wisata seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Ir. H. Juanda, kawasan Bandung Utara, serta Jalan Riau.

“Kami juga mengantisipasi di flyover Mochtar Kusumaatmadja. Kalau situasionalnya padat dan berpotensi macet, bisa dilakukan penutupan sementara,” ujarnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Rasdian mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Bandung saat perayaan Tahun Baru.

Ia juga mengingatkan agar warga mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan menyalakan petasan dan kembang api tertentu sesuai arahan pemerintah provinsi.

“Mudah-mudahan perayaan Tahun Baru di Kota Bandung berjalan aman, lancar, dan nyaman,” pungkasnya.    Red

Komentar