KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai mempersiapkan transformasi Posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dengan layanan yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Transformasi Posyandu: Langkah Menuju Masyarakat Sejahtera
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan perubahan regulasi mengubah peran Posyandu secara fundamental.
Posyandu tidak lagi hanya melayani bidang kesehatan, tetapi kini menjadi pusat layanan masyarakat di enam bidang yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan ketenteraman umum, serta pelayanan sosial.

“Posyandu bukan lagi sebatas timbang bayi. Ada perubahan mendasar yang harus disiapkan. Posyandu akan menjadi lembaga layanan masyarakat 6 SPM, dan seluruh kewilayahan harus siap menjalankan transformasi ini mulai Januari 2026,” kata Farhan.
Layanan Pendidikan: PAUD Berbasis Masyarakat Prioritas
Pada bidang pendidikan, Pemkot Bandung menjadikan PAUD berbasis masyarakat sebagai prioritas layanan.
Farhan menilai PAUD penting sebagai fondasi karakter, terutama di tengah meningkatnya kerentanan emosi pelajar.
Kesehatan: Akses Dasar bagi Semua Warga
Farhan juga menyoroti tingginya angka TBC dan masih adanya kasus stunting.
Ia meminta seluruh layanan Posyandu memastikan akses kesehatan dasar bagi semua warga, tanpa diskriminasi sosial maupun ekonomi.
“Semua warga, apa pun latar belakang ekonominya, harus menerima layanan kesehatan dasar yang sama,” ujarnya.
Pekerjaan Umum: Fokus pada Air Minum dan Penyehatan Lingkungan
Dalam bidang pekerjaan umum, Farhan berfokus pada Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL).
Ia mengungkap, masih banyak RW yang melakukan pembuangan limbah langsung ke sungai, serta rendahnya cakupan layanan air minum PDAM.
Ketertiban Umum: Jejaring Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas
Pada bidang ketertiban umum, Farhan menunjukkan, wilayah dengan banyak kos-kosan memiliki tingkat kejahatan jalanan lebih tinggi.
Jejaring deteksi dini gangguan kamtibmas sangat penting.
Pelayanan Sosial: Layanan kepada Kelompok Rentan
Posyandu juga akan memperkuat layanan kepada kelompok rentan seperti lansia, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Farhan turut mendorong kepesertaan aktif BPJS untuk mendukung UHC bagi warga pra-sejahtera.
Implementasi Layanan 6 SPM
Farhan pun mengingatkan, lurah dan camat memiliki kewajiban langsung dalam pembentukan kepengurusan Posyandu 6 SPM, penganggaran, pembinaan, serta pelaporan berkala.
Menurutnya, perencanaan anggaran yang matang harus menjadi prioritas agar tidak menghambat layanan Posyandu di tingkat kelurahan.

“Transformasi membutuhkan konsistensi. Kita harus bekerja keras bersama kader Posyandu untuk mewujudkan layanan 6 SPM secara nyata,” ungkapnya.
Komitmen Bersama
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bandung, Aryatri Benarto Farhan, menyampaikan, komitmen seluruh unsur pembina Posyandu dalam mendorong transformasi layanan.
Ia menjelaskan, Rakor ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam melaksanakan amanat transformasi Posyandu sebagai LKK dengan layanan enam bidang SPM.

“Rapat Koordinasi ini bertujuan meningkatkan konsolidasi kebijakan dan pembinaan Posyandu. Transformasi ini merupakan strategi penting menuju Posyandu LKK dengan pelayanan enam bidang SPM,” jelasnya. Red







Komentar