60 Persen Pekerja Bandung Sektor Informal, Pemkot Dorong Perluasan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung secara serius mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

Pemkot menilai kelompok ini sangat rentan karena memiliki karakteristik pekerjaan yang beragam dan belum sepenuhnya terhubung dengan sistem perlindungan perusahaan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan fakta mengejutkan.

Saat ini sekitar 60 persen tenaga kerja di Kota Bandung bekerja di sektor informal.

Oleh karena itu, kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan besar untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja yang belum memiliki hubungan kerja tetap.

“BPJS Ketenagakerjaan ini harus kita sampaikan atau kita berikan manfaatnya kepada para pekerja informal. Ini tantangan, karena kalau pekerja formal kan jelas, sudah jelas statusnya, ada kontraknya. Kalau pekerja informal kan enggak ada,” ujar Farhan saat menghadiri kegiatan Prime Partners Gathering 2026 BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Kamis 22 Oktober 2026.

BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Tegaskan Perlindungan Pekerja Jadi Kunci Pembangunan Ketenagakerjaan Berkeadilan

Pekerja Kreatif dan Digital Masuk Kategori Rentan

Selanjutnya, Farhan menilai perlindungan pekerja informal harus menjangkau beragam profesi, tidak hanya pekerja dengan penghasilan rendah.

Bandung sebagai kota kreatif menaungi banyak pekerja lepas di industri kreatif dan digital.

Kelompok tersebut mencakup penyiar, pembawa acara, editor, kreator konten, hingga influencer.

Menurutnya, karakteristik pekerjaan yang tidak tetap membuat perluasan perlindungan membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing pekerja.

Bahkan, ia menilai skema iuran bersama dan subsidi silang dapat menjadi solusi untuk memperluas jangkauan perlindungan.

“Ini peluang-peluang besar. Kenapa saya mengangkat ini di Kota Bandung? Karena Bandung kota kreatif. Banyak orang-orang yang memulai kariernya dan berkarier sampai matang itu dalam posisi tersebut,” katanya.

BACA JUGA: Jaminan Sosial bagi Ketua RT dan RW Sejak Tahun 2023, Bira Gumbira: Bentuk Perhatian Pemkot Bandung terhadap Peran RT dan RW dalam Pelayanan Masyarakat

Kolaborasi Melalui Siskamling Siaga Bencana di 151 Kelurahan

Untuk mempercepat sosialisasi, Farhan kemudian membuka peluang kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Siskamling Siaga Bencana.

Program tersebut menjangkau 151 kelurahan di Kota Bandung.Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Bandung berinteraksi langsung dengan para pengurus RW untuk mendengarkan persoalan di wilayah masing-masing.

Farhan berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat hadir langsung dalam kegiatan tersebut untuk memberikan penjelasan mengenai manfaat dan akses kepesertaan kepada masyarakat.

“Saya keliling ke 151 kelurahan di Kota Bandung, saya selalu mengatakan, saya kan selama ini keliling sama BPJS Kesehatan. Saya pengen ngajak BPJS Ketenagakerjaan keliling sama saya, Siskamling Siaga Bencana namanya,” tutur Farhan.

Ia menambahkan, pendekatan kewilayahan dapat membantu mempertemukan program perlindungan dengan kebutuhan masyarakat secara lebih langsung.

Dengan demikian, pekerja informal yang selama ini belum terjangkau dapat memperoleh informasi dan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung, Farhan: Format Siskamling Diubah menjadi Forum Dengar Pendapat Berbasis Data

Dinas Ketenagakerjaan Soroti Pekerja Rentan Baru Terlindungi 40 Persen

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menyampaikan bahwa perluasan perlindungan bagi pekerja rentan masih menjadi pekerjaan bersama.

Ia menyoroti sejumlah kelompok, mulai dari pekerja rumah tangga, buruh bangunan, pekerja malam, hingga pengemudi ojek daring.

“Yang agak sedikit khawatir, ini pekerja informal kita. Saya nanti minta bantuan kepada teman-teman kita turun rembuk. Dari 60 persen yang harus dilindungi ini baru 40 persen,” kata Yayan.

Yayan juga mendorong kolaborasi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha untuk memperluas cakupan perlindungan tersebut.

Menurutnya, pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja dan tidak memiliki perlindungan berisiko meninggalkan keluarga dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Lebih lanjut, ia menyampaikan perlunya dukungan anggaran dan kontribusi dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Dukungan tersebut dapat membantu pembiayaan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Kami mendapatkan perintah dari Bapak Wali Kota untuk bisa melindungi masyarakat Kota Bandung semaksimal mungkin,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Targetkan Serap 8.592 Tenaga Kerja Lewat Padat Karya 2026

Dunia Usaha Siap Dukung Melalui CSR

Sedangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bandung, Ahmad Kosim Asmari menyatakan bahwa dunia usaha memiliki kontribusi dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan masyarakat di lingkungan perusahaan.

Ia menyebut, perusahaan anggota APINDO juga menjalankan program CSR dalam berbagai bentuk.

“Tadi juga disampaikan bahwa terkait CSR, mungkin seluruh perusahaan ini memberikan CSR-nya, tapi dalam bentuk yang berbeda-beda. Namun, semuanya adalah untuk kepentingan kemaslahatan di daerah lingkungan tersebut,” kata Ahmad.

Ia berharap pertemuan BPJS Ketenagakerjaan dengan pelaku usaha mengawali kolaborasi yang bermanfaat bagi pekerja dan masyarakat. Apindo menilai keterlibatan dunia usaha memegang peran penting untuk menjaga keberlanjutan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan secara simbolis kepada karyawan yang meninggal saat sedang atau dalam perjalanan bekerja.

Melalui kolaborasi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha, Pemkot Bandung berharap semakin banyak pekerja informal dan pekerja rentan yang memperoleh perlindungan.

Upaya ini membantu pekerja dan keluarganya menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah.     Red

Komentar