KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemkot Bandung tingkatkan operasi pemberantasan miras ilegal dan obat-obatan terlarang.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan nyatakan zat tersebut jadi pemicu utama tindak kriminal dan kekerasan.
Oleh karena itu, pemerintah gerakkan aparat gabungan untuk sikat titik penjualan.
Farhan Khawatir Miras Picu Kekerasan dan Kecelakaan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sampaikan keprihatinan ini saat jumpa pers di Balai Kota Bandung, Selasa, 2 Juni 2026.
Ia soroti kaitan langsung antara konsumsi miras dengan meningkatnya kasus kekerasan di masyarakat.
“Banyak kejadian, termasuk kecelakaan, ketika diperiksa ternyata pelakunya dalam pengaruh minuman keras. Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya.
Selain itu, Farhan juga ungkap maraknya peredaran obat keras ilegal di sejumlah titik kota.
Untuk itu, ia akan minta dukungan aparat Brimob guna menindak dan menghilangkan titik penjualan tersebut.
Penjual Nakal Langgar Aturan, Petugas Tindak Tegas
Farhan jelaskan, aturan penjualan miras sebenarnya sudah ketat.
Regulasi hanya izinkan pelaku usaha berizin resmi dengan kuota tertentu untuk menjual minuman beralkohol.
Namun demikian, kondisi di lapangan berbeda. Banyak penjual beroperasi tanpa izin dan langgar kuota pemerintah .
“Kalau yang punya izin itu jarang. Kebanyakan tidak punya atau melebihi kuota, itu yang kita tindak,” ujarnya.
Sementara itu, untuk obat keras, Farhan akui kewenangan Pemkot masih terbatas.
Pasalnya, belum semua jenis obat keras masuk kategori narkotika.
Akibatnya, penindakan saat ini masih sebatas penyitaan barang.
Satpol PP Sita 3.000 Botol Miras, Penjual Masih Kucing-Kucingan
Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi laporkan hasil operasi terbaru.
Pihaknya telah gelar berbagai operasi penertiban, khususnya di wilayah Bandung Timur seperti kawasan Bundaran Cibiru.
Akan tetapi, Bambang akui praktik penjualan ilegal masih berlangsung sembunyi-sembunyi.
“Masih kucing-kucingan. Kita tertibkan, mereka hilang, nanti muncul lagi,” kata Bambang.
Sebagai hasil, Satpol PP berhasil sita sekitar 3.000 botol miras ilegal.
Saat ini, barang bukti tersebut Pemkot amankan di markas Satpol PP.
Petugas temukan peredaran tramadol tanpa izin selain miras .
Ke depan, Satpol PP akan terus lakukan patroli rutin dan perkuat koordinasi dengan aparat kepolisian untuk putus rantai peredaran. Red







Komentar