KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat sinergi di bidang pemerintahan digital.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung dan Diskominfo Kota Pekanbaru menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balai Kota Bandung, Rabu, 8 Juli 2026.
Penandatanganan ini menjadi tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara kedua pemerintah daerah.
Fokus kerja sama mencakup pengembangan pemerintahan digital, penataan jaringan utilitas telekomunikasi, serta pertukaran inovasi layanan publik berbasis teknologi informasi.
Bandung dan Pekanbaru Satukan Langkah Tata Kelola Fiber Optik
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa penataan jaringan fiber optik menjadi salah satu isu strategis yang saat ini Pemkot Bandung kerjakan.
Menurutnya, pekerjaan tersebut tidak mudah. Pemkot harus melakukannya bersamaan dengan pembangunan infrastruktur lain dan melibatkan berbagai pihak.
“Saat ini salah satu pekerjaan yang cukup krusial adalah penataan jaringan kabel. Kita sedang berupaya menurunkan kabel utilitas agar kota menjadi lebih tertata. Ini membutuhkan koordinasi yang sangat kompleks,” ujar Farhan.
Lebih lanjut, ia berharap pengalaman Bandung dalam menata jaringan utilitas dapat menjadi referensi bagi Kota Pekanbaru.
Sebaliknya, Bandung juga membuka ruang untuk mempelajari inovasi digital dari Pekanbaru.
Pekanbaru Tertarik Belajar Sistem Perizinan dan Pengawasan Bandung
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengaku tertarik mempelajari kebijakan Kota Bandung terkait pengelolaan jaringan fiber optik.
Ia menilai hal tersebut kini menjadi perhatian pemerintah pusat.
Menurutnya, Pekanbaru saat ini juga tengah menertibkan pemasangan tiang dan kabel utilitas.
Tujuannya agar penataan lebih rapi serta tidak mengganggu lingkungan maupun drainase kota.
“Kami ingin belajar bagaimana sistem perizinannya, bagaimana pengawasannya, termasuk pengelolaan jaringan fiber optik yang dilakukan Kota Bandung,” katanya.
Pekanbaru Tawarkan Aplikasi PBG 1,5 Jam ke Bandung
Selain membahas penataan jaringan telekomunikasi, Pekanbaru juga memperkenalkan sejumlah inovasi digital kepada Pemerintah Kota Bandung.
Salah satunya adalah aplikasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Aplikasi ini mampu memangkas proses perizinan dari berbulan-bulan menjadi sekitar satu setengah jam.
Agung bahkan menawarkan aplikasi tersebut untuk digunakan Pemerintah Kota Bandung sebagai bentuk kolaborasi antardaerah.
Dorong Transformasi Digital dan Layanan Publik Terintegrasi
Melalui Perjanjian Kerja Sama antara Diskominfo kedua daerah, kedua kota menargetkan terjalinnya pertukaran pengetahuan, pengembangan inovasi digital, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi, serta tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih efektif dan terintegrasi.
Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya kedua kota dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan.
Pada akhirnya, langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di Kota Bandung maupun Kota Pekanbaru. Red







Komentar