Pemkot Bandung Tinjau Ulang Kerja Sama Pasar Baru Trade Center Pasca Pandemi Covid-19

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung akan meninjau ulang kerja sama pengelolaan Pasar Baru Trade Center (BTC) menyusul dinamika yang muncul sejak pandemi Covid-19.

Peninjauan tersebut mencakup aspek hukum, keberlanjutan pengelolaan, hingga kepentingan para pedagang.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan hal itu saat menghadiri Silaturahmi Akbar dan Syukuran Pedagang Pasar Baru Trade Center bersama Bandara Internasional Husein Sastranegara di Pasar Baru Trade Center, Senin 21 September 2026.

Farhan menjelaskan Pemkot Bandung telah menemukan akar persoalan dari perjanjian kerja sama yang para pihak buat sebelum pandemi Covid-19.

Menurutnya, pandemi menimbulkan dampak luar biasa terhadap aktivitas perdagangan sehingga para pihak perlu menyesuaikan skema kerja sama yang ada.

BACA JUGA: Super Air Jet Buka Rute Medan-Bandung-Bali, Farhan: Kota Bandung Paling Menyenangkan untuk Transit

Perjanjian Ketat Hambat Fleksibilitas Saat Pandemi

Farhan menilai perjanjian yang para pihak susun sebelum pandemi memuat ketentuan yang cukup ketat.

Akibatnya, ruang untuk mencari solusi fleksibel menjadi sangat terbatas ketika kondisi perdagangan berubah drastis akibat Covid-19.

“Hal ini yang sedang dibicarakan terus. Bukan tidak mungkin nanti kita akan melakukan semacam review terhadap perjanjian yang berujung kepada apakah akan ada adendum ataukah akan ada investor baru, kita belum tahu. Ini tergantung dari pembicaraan kita,” ujar Farhan.

BACA JUGA: Pola Komunikasi Pengelola Pasar Baru dan Perumda Pasar Juara kepada para Pedagang harus Lebih Masif serta Humanis

Pemkot Bandung Kaji Nilai Investasi Rp800 Miliar

Selanjutnya, Pemkot Bandung bersama Perumda Pasar Juara dan PT DAM Sawarga Maniloka Jaya akan mengkaji kembali dasar hukum serta opsi pengelolaan yang paling memungkinkan.

Salah satu aspek yang mendapat perhatian serius adalah nilai investasi yang perlu para pihak kaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi pascapandemi.

Farhan menyebut angka investasi yang pihak terkait rencanakan sebelumnya mencapai sekitar Rp800 miliar.

Angka tersebut perlu mendapat tinjauan ulang.

“Sekarang kita akan melakukan review atau peninjauan ulang. Baik bersama PD Pasar maupun dengan PT DAM. Kita akan pastikan dulu secara dasar hukumnya apakah perlu adendum ataukah kita akan menggandeng investor baru atau ada alternatif-alternatif penyelesaian manajemen lainnya,” katanya.

Ia menegaskan hingga kini Pemkot Bandung belum mengambil keputusan final terkait pengelolaan Pasar Baru.

Seluruh opsi masih berada dalam tahap pembahasan intensif.

BACA JUGA: Ketidakhadiran Direksi Perumda Pasar Juara Bikin Komisi II DPRD Kota Bandung, Kecewa!

Pemkot Bandung Ingin Kembalikan Kepercayaan Pedagang

Menurut Farhan, proses peninjauan ulang tersebut sangat penting karena menyangkut kepastian para pedagang dalam menjalankan aktivitas usaha.

Proses tersebut juga menentukan hubungan Pemkot Bandung dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi mitra pengelolaan.

“Prinsipnya adalah kita ingin mengembalikan kepercayaan dari para pedagang terhadap pengelola dan kepercayaan Pemerintah Kota sebagai KPM (Kuasa Pemilik Modal) terhadap BUMD. Itu penting sekali,” ujarnya.     Red

Komentar