BAZNAS Jabar Perkuat UPZ dan Kebut Digitalisasi: Kejar Potensi Zakat Rp535,4 Miliar

KABARHARMONI | BANDUNG, Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Provinsi Jawa Barat memperkuat peran Unit Pengumpul Zakat atau UPZ sebagai ujung tombak penghimpunan.

Selain itu, BAZNAS Jabar juga mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan zakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi zakat tingkat provinsi.

Berdasarkan kajian Pusat Kajian Strategis atau PUSKAS BAZNAS, potensi tersebut mencapai Rp535,4 miliar per tahun.

Penguatan ini menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat atau Rakor UPZ BAZNAS Jawa Barat Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Graha Pos Indonesia, Jalan Banda No. 30, Kota Bandung, pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Rakor mengusung tema “Menguatkan Peran UPZ, Memperluas Manfaat Zakat, Infak, dan Sedekah untuk Jawa Barat Istimewa”.

Ratusan pengurus UPZ dari instansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, badan usaha milik daerah atau BUMD, perguruan tinggi, perusahaan swasta, hingga masjid menghadiri kegiatan tersebut.

UPZ Jadi Garda Terdepan Penghimpunan Zakat

Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd., menegaskan besarnya potensi zakat harus sejalan dengan penguatan kelembagaan.

Selain itu, peningkatan kepercayaan publik dan sistem penghimpunan yang mudah serta transparan juga harus berjalan.

Ia menyampaikan capaian penghimpunan zakat, infak, dan sedekah atau ZIS se-Jawa Barat pada 2025 mencapai Rp3,71 triliun.

Angka itu menunjukkan besarnya kekuatan filantropi Islam sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan.

“UPZ merupakan garda terdepan sekaligus mitra strategis BAZNAS dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat di berbagai instansi dan komunitas. Karena itu, UPZ harus terus diperkuat agar pengelolaan ZIS dan DSKL semakin profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Anang.

Lebih lanjut, Anang menilai keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya dari besarnya dana yang terhimpun.

Menurutnya, zakat harus mampu menghadirkan perubahan sosial.

Zakat juga harus memperkuat kemandirian mustahik serta berkontribusi terhadap penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Wakil Ketua I Baznas Jabar, Ijang Faisal: Potensi Zakat di Jawa Barat Capai Puluhan Triliun, Realisasi Baru 6%

Pemprov Jabar Dukung Tata Kelola Zakat yang Akuntabel

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Drs H Asep Sukmana, M.Si., mewakili Gubernur Jawa Barat mengapresiasi penguatan UPZ.

Ia menilai langkah itu sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung tata kelola zakat yang akuntabel, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi memiliki kekuatan sosial yang besar untuk membantu mengatasi berbagai persoalan masyarakat, terutama kemiskinan dan kesenjangan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, BAZNAS, UPZ, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu terus diperkuat,” ujarnya.

Asep menambahkan penguatan tersebut semakin penting karena Jawa Barat memiliki jumlah penduduk dan potensi ekonomi yang besar.

Optimalisasi zakat harus berjalan beriringan dengan berbagai program pembangunan pemerintah.

Tujuannya untuk memperluas perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA: BAZNAS Jabar dan Kemenag Teken MoU, Perkuat Pengelolaan ZIS Profesional dan Transparan

BAZNAS RI Dorong Harmonisasi dan Digitalisasi Nasional

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menekankan pentingnya harmonisasi sistem pengelolaan zakat dari tingkat pusat hingga daerah.

Di tengah potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun per tahun, Jawa Barat memiliki posisi strategis dalam memperkuat ekosistem zakat nasional.

“Penguatan kapasitas pengelola UPZ dan transformasi digital merupakan kebutuhan. Pengelolaan zakat harus semakin cepat, transparan, mudah diakses, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” kata Sodik.

BACA JUGA: BAZNAS Salurkan Kurban Berkah dari Peternak Binaan, Dongkrak Ekonomi Desa Kuningan

Kebut Digitalisasi: Dari QRIS hingga Virtual Account

Salah satu agenda penting Rakor UPZ 2026 adalah akselerasi digitalisasi penghimpunan dan pengelolaan ZIS.

BAZNAS Jawa Barat mendorong pemanfaatan ekosistem perbankan dan pembayaran digital.

Beberapa di antaranya meliputi Cash Management System atau CMS, mobile banking, QRIS, serta Virtual Account.

Digitalisasi tidak hanya bertujuan memberikan kemudahan kepada muzaki dalam menunaikan zakat.

Lebih dari itu, digitalisasi juga memperkuat transparansi, akurasi pencatatan, serta akuntabilitas pengelolaan dana secara cepat dan terintegrasi.

Transformasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun digital trust.

Kemudahan teknologi harus berjalan beriringan dengan kepercayaan publik.

Sebab zakat pada hakikatnya adalah amanah. Karena itu, pengelola wajib mengelolanya secara profesional dan mempertanggungjawabkannya.

BACA JUGA: bank bjb Raih Penghargaan QRIS Terbanyak di DIGIWARA 2026, Perkuat Ekosistem Digital Banten

Perluas Manfaat dan Jaga Kepercayaan Publik

Dalam Rakor tersebut, para pengurus UPZ juga memperoleh penguatan kelembagaan.

Mereka mengikuti peningkatan kapasitas teknis, berbagi praktik baik atau best practices, serta menyusun strategi kolaboratif.

Strategi itu bertujuan mengoptimalkan penghimpunan zakat dari ASN dan non-ASN, BUMD, perusahaan, perguruan tinggi, masjid, serta berbagai kelompok masyarakat.

BAZNAS Jawa Barat menegaskan peningkatan penghimpunan harus berbanding lurus dengan perluasan manfaat bagi mustahik.

Dana zakat harus semakin kuat menopang program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, serta berbagai ikhtiar untuk mengurangi kemiskinan.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, BAZNAS Jawa Barat terus memperkuat tata kelola kelembagaan.

Upaya itu antara lain melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016.

Selain itu, BAZNAS Jabar juga mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dalam pengelolaan keuangan.

Melalui Rakor UPZ 2026, BAZNAS Jawa Barat berharap terbangun gerakan zakat yang semakin kolaboratif.

UPZ tidak hanya berfungsi sebagai unit penghimpun.

UPZ juga menjadi simpul yang menghubungkan muzaki, BAZNAS, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat penerima manfaat.

Sinergi tersebut harus mampu mempersempit kesenjangan antara besarnya potensi zakat dan realisasi penghimpunan.

Dengan demikian, masyarakat yang menunaikan zakat harus mengelola setiap rupiahnya secara amanah agar manfaatnya semakin luas.

Pada akhirnya, optimalisasi zakat bukan semata-mata tentang mengejar angka penghimpunan.

Zakat merupakan instrumen solidaritas sosial untuk mengubah kepedulian menjadi keberdayaan. Zakat juga membantu mustahik menjadi lebih mandiri dan memperkuat ikhtiar bersama mewujudkan masyarakat Jawa Barat yang lebih sejahtera.

BACA JUGA: Bukti Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana ZIS, BAZNAS Jabar Raih Predikat INFORMATIF

Informasi Media:

Sub Bagian Muzaki Lembaga/Humas BAZNAS Provinsi Jawa Barat

Gedung Zakat Center

Jl. Soekarno Hatta No. 458, Bandung

Situs: baznasjabar.org

Email: baznasprov.jabar@baznas.or.id    Red

Komentar