Pemkot Bandung Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu Sambil Tunggu APBN 2027

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung memastikan akan memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu setelah masa kerja berakhir pada Oktober 2026.

Keputusan ini muncul karena Pemkot Bandung belum memiliki kemampuan fiskal untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan hal tersebut di Balai Kota Bandung pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Ia menegaskan Pemkot Bandung tidak akan menghentikan masa kerja PPPK paruh waktu.

“Kontrak mereka kan habis di Oktober. Akan diperpanjang,” ujar Farhan.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Laksanakan Penataan Tenaga Non ASN terhadap 7.375 pegawai yang Masuk Skema PPPK Paruh Waktu

Menunggu Regulasi APBN 2027

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan Pemkot Bandung saat ini masih menunggu implementasi kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2027.

Dalam skema yang diharapkan, pemerintah pusat akan mengangkat seluruh PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat.

“Kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,” katanya.

Menurut Farhan, jika kebijakan itu terealisasi maka akan membuka ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah.

Dengan demikian, Pemkot Bandung akan memiliki keleluasaan untuk kembali merekrut PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kalau PPPK sudah menjadi pegawai pemerintah pusat, maka kita ada keleluasaan untuk mulai merekrut kembali PPPK paruh waktu,” jelasnya.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Jabatan 212 PNS dan PPPK Tahap 2 Formasi Tahun 2024

Guru Menjadi Komponen Terbesar PPPK

Farhan juga menyoroti komposisi PPPK di lingkungan Pemkot Bandung.

Ia menyebut tenaga pendidik mendominasi jumlah PPPK yang ada saat ini.

Oleh karena itu, keberadaan mereka memegang peran penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

“Sebagian besar PPPK kita kan guru. Dan itu sangat diperlukan,” ucap Farhan.

Terkait pembiayaan perpanjangan kontrak, Farhan memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Bandung untuk belanja pegawai masih dalam keadaan aman.

Alhamdulillah, aman. Belanja pegawai mah aman pisan,” ungkapnya.

BACA JUGA: DPRD Kota Bandung melalui Komisi IV: Berkomitmen Memperjuangkan Guru Honorer diangkat menjadi PPPK

Susunan Strategi Hadapi Potensi Defisit Anggaran

Meskipun demikian, Farhan mengingatkan Pemkot Bandung tetap harus menyusun strategi pembiayaan jangka panjang.

Sebab, kebutuhan pembangunan ke depan berpotensi menimbulkan defisit anggaran.

“Sekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang harus memikirkan strategi defisit anggaran. Kebutuhannya pasti defisit, maka Pemerintah Kota bersama mitra-mitra yang lain, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus mencari pembiayaan,” katanya.

Ia menambahkan, opsi pembiayaan tidak selalu identik dengan pinjaman.

Pemerintah daerah dapat mengeksplorasi berbagai alternatif sumber pendanaan untuk mendukung program pembangunan.

Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah mempertimbangkan skema pembiayaan.

Gubernur Jabar bahkan telah menyampaikan kemungkinan mencari pembiayaan sebesar Rp3,7 triliun.

Pak Gubernur menyatakan bahwa ada kemungkinan Provinsi Jabar akan mencari pinjaman Rp3,7 triliun. Nah, kami juga akan melakukan hal yang sama. Istilahnya bukan pinjaman, tapi pembiayaan,” ujarnya.

Pada akhirnya, Farhan menekankan pembiayaan dapat berasal dari berbagai sumber.

Sumber tersebut meliputi dukungan APBD provinsi, APBN, hingga investasi dari perusahaan dan badan usaha milik negara atau BUMN.

“Pembiayaan bisa dari mana saja. Mungkin dari APBD provinsi, mungkin dari APBN, mungkin dari investasi perusahaan dan BUMN,” pungkasnya.    Red

Komentar