Pemkot Bandung Prioritaskan Renovasi SDN 026 Bojongloa, Siswa Dipindah Sementara ke SDN 148

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung memastikan renovasi SDN 026 Bojongloa berjalan sesuai jadwal.

Selain itu, Pemkot Bandung menjadikan proyek ini sebagai salah satu prioritas utama dalam pembenahan infrastruktur pendidikan.

Pemkot Bandung memulai proses renovasi permanen pada Senin, 7 September 2026.

Sebelumnya, Pemkot Bandung sudah menyelesaikan seluruh persyaratan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen tersebut.

“SDN 026 Bojongloa tetap menjadi prioritas utama. Renovasinya mulai hari ini dan sudah dijalankan,” ujar Farhan.

BACA JUGA: KBM SDN 026 Bandung Pindah ke SDN 148 Mulai 7 September, Pemkot Bangun Sekolah Baru 1 Tahun

Siswa Belajar Sementara di SDN 148

Di tengah proses renovasi, Pemkot Bandung memindahkan para siswa SDN 026 Bojongloa secara bertahap ke SDN 148.

Langkah ini Pemkot Bandung ambil untuk menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar sekaligus menjamin keamanan siswa.

Pemindahan siswa berlangsung bertahap.

Pada Senin, sebagian siswa mulai menempati lokasi baru.

Selanjutnya, Pemkot Bandung mengatur pembagian sesi pembelajaran di SDN 148.

Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung akan memindahkan terlebih dahulu siswa SDN 148 yang biasanya belajar pada pagi hari.

Sementara itu, siswa SDN 026 Bojongloa akan mengikuti kegiatan belajar pada sesi berikutnya.

Dengan skema tersebut, Pemkot Bandung berupaya memastikan renovasi berjalan tanpa menghentikan aktivitas pendidikan para siswa.

BACA JUGA: Demi 900 Siswa, Pemkot Bandung Relokasi Bertahap SDN 026 Bojongloa dan “Pasang Badan” Tolak Pengusiran

Menunggu Perintah Eksekusi Pengadilan untuk Aset

Lebih lanjut, Farhan memaparkan kondisi bangunan lama SDN 026 Bojongloa.

Saat ini, Pemkot Bandung belum sepenuhnya mengosongkan bangunan tersebut.

Pemkot Bandung masih menunggu perintah eksekusi dari pengadilan terkait proses penyerahan aset.

“Kita akan menunggu perintah dari pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah kepada Pemkot Bandung untuk menyerahkan. Jadi surat perintah eksekusinya masih kita tunggu,” katanya.

Selama menunggu keputusan hukum, Pemkot Bandung memastikan aset sekolah tetap berada dalam pengawasan pemerintah.

BACA JUGA: Terungkap di Rakor Pemberantasan Korupsi dengan KPK untuk Penguatan Tata Kelola Aset: 6.981 Aset Pemkot Bandung Belum Bersertifikat!

Cegah Gangguan Belajar, Pemkot Pasang Badan

Farhan juga menyoroti alasan di balik pemindahan siswa.

Menurutnya, langkah itu penting untuk mencegah terulangnya gangguan terhadap aktivitas pendidikan.

Salah satunya adalah insiden penggembokan sekolah yang sebelumnya terjadi.

Ia menilai kejadian tersebut tidak boleh mengganggu hak anak untuk memperoleh pendidikan.

“Untuk menghindari jangan sampai ada lagi teror-teror yang dilakukan dengan melakukan penggembokan seperti itu. Itu kan teror. Kasihan anak-anaknya,” ujarnya.

Karena itu, Pemkot Bandung mengambil sikap tegas.

Farhan menuturkan, pemerintah akan mengawal penuh proses pendidikan para siswa selama persoalan aset dan renovasi belum tuntas.

“Kan kita pasang badan untuk memastikan hak pendidikan anak-anak,” tegasnya.

Pemkot Bandung memulai renovasi dan mengatur lokasi belajar sementara agar proses pembelajaran di SDN 026 Bojongloa dapat kembali berjalan normal, aman, dan nyaman dalam waktu dekat.    Red

Komentar