Keberlanjutan Tata Ruang Kota Bandung: Temukan Tantangan dan Solusinya dalam Diskusi Bersama DPRD

KABARHARMONI| BANDUNG, – Pemerintah dan DPRD Kota Bandung berkomitmen untuk mewujudkan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan meskipun menghadapi berbagai tantangan, terutama pemanfaatan ruang yang tidak sesuai aturan.

Dalam diskusi Parlemen Talks yang berlangsung di Radio Sonata, para peserta membahas berbagai kebijakan dan regulasi tata ruang untuk memastikan bahwa perkembangan Kota Bandung sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Tantangan Tata Ruang di Kota Bandung

Kota Bandung terus menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan tata ruang, terutama di kawasan Bandung Utara.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Diciptabintar), Deni Pathudin, mengungkapkan bahwa pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan aturan sering menyebabkan bencana seperti banjir dan longsor.

“Saat ini, kondisi tata ruang di sekitar Bandung, terutama di kawasan Bandung Utara, menunjukkan bahwa bencana seperti banjir dan longsor terjadi akibat pemanfaatan ruang yang tidak sesuai aturan. Salah satunya adalah intensitas pembangunan yang melebihi ketentuan yang seharusnya hanya 40%,” jelas Deni.

Regulasi Tata Ruang yang Berbasis Data

Kota Bandung memiliki dua regulasi utama yang menjadi pedoman dalam perencanaan tata ruang, yaitu Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042 dan Perda No. 29 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2024-2044.

“Regulasi ini bukan hanya sebagai pedoman perencanaan, tetapi juga untuk mengatur zona strategis seperti pengelolaan persampahan dan pengembangan kawasan permukiman,” kata Deni.

Deni menambahkan bahwa dengan adanya regulasi ini, pembangunan infrastruktur di Kota Bandung dapat lebih terarah dan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Perkuat Sinergi dalam Penyelesaian Rencana Tata Ruang

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Partisipasi masyarakat juga menjadi kunci dalam mewujudkan tata ruang yang tertib.

Pemerintah Kota Bandung mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan, pengawasan, dan pelestarian lingkungan.

Deni mengungkapkan bahwa warga bisa ikut serta dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), melaporkan pelanggaran tata ruang, menjaga kebersihan ruang publik, serta mendukung kebijakan tata ruang yang telah ditetapkan.

Pengawasan dari DPRD Kota Bandung

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menegaskan pentingnya pengawasan dalam implementasi tata ruang.

“Kami selalu mengajak dan mengoordinasikan dengan dinas terkait serta masyarakat dalam pengawasan tata ruang. Jangan sampai ada peta ruang yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini bisa berdampak pada keseimbangan lingkungan dan kenyamanan warga Bandung,” ujar Agus.

Agus menekankan perlunya menjaga ruang terbuka hijau dan fasilitas umum agar tetap tersedia bagi masyarakat.

Baca Juga: Agus Hermawan: Komisi III akan Terus Mengawal Program Pengelolaan Sampah

Perhatian Khusus pada Kawasan Bandung Timur dan Utara

Anggota Komisi III DPRD, Aa Abdul Rozak, menyoroti perlunya penyeimbangan pengembangan wilayah di Kota Bandung.

Dia mengatakan bahwa kawasan Bandung Timur memiliki banyak lahan kosong yang dapat dikembangkan. Sementara dia juga menekankan bahwa kawasan Bandung Utara perlu dijaga ketat karena potensi bencana yang tinggi.

“Kawasan Bandung Utara harus tetap menjadi daerah konservasi. Jangan sampai pengembangan yang tidak terkendali mengakibatkan bencana yang lebih besar bagi Kota Bandung,” kata Deni.

Seruan untuk Masyarakat

Sebagai penutup, DPRD Kota Bandung mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap tata ruang kota.

“Mari kita taati aturan tata ruang, menjaga ruang terbuka hijau, serta menggunakan fasilitas publik dengan bijak. Jika ada pelanggaran, segera laporkan agar kita bisa bersama-sama menciptakan Bandung yang lebih tertata dan nyaman,” pungkas Agus.

Dengan tulus, pemerintah dan DPRD Kota Bandung berkomitmen untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih baik. Tentunya melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.  *Red

Komentar