KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung secara resmi memulai pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan mempercepat pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Tatang Muhtar, menyampaikan bahwa koperasi pertama yang dibentuk berada di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buah Batu.
Baca Juga: Wamen KKP Apresiasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Jatisari Kota Bandung
Tujuan Pembentukan Koperasi
“Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendorong pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan warga,” jelas Tatang.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, terdapat beberapa fokus utama koperasi, antara lain:
- Meningkatkan pendapatan warga melalui pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
- Memberdayakan masyarakat dalam mengelola potensi dan sumber daya lokal.
- Mempermudah akses terhadap kebutuhan dasar seperti sembako, obat-obatan, dan layanan keuangan.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi kelurahan.
Jenis Usaha Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih akan menjalankan berbagai jenis usaha untuk mendukung masyarakat, antara lain:
- Gerai Sembako : Menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
- Gerai Obat Murah : Menyediakan obat-obatan bagi masyarakat.
- Unit Simpan Pinjam : Membuka akses keuangan dan pembiayaan usaha.
- Klinik Kelurahan : Menyediakan layanan kesehatan dasar.
- Cold Storage dan Logistik : Mendukung kegiatan usaha dan penyimpanan produk lokal.
Baca Juga: PCNU Kota Bandung dan DISKOP Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi
Manfaat bagi Masyarakat
Kami berharap pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih ini dapat memberikan sejumlah manfaat, di antaranya:
- Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga.
- Memudahkan akses terhadap layanan dasar.
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi lokal.
Tatang menekankan bahwa pemerintah akan terus mendukung pembentukan koperasi ini melalui berbagai kebijakan, pelatihan, serta anggaran pendampingan.
“Koperasi Kelurahan Merah Putih Jatisari adalah bukti nyata komitmen kami untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari bawah,” ungkap Tatang.
Koperasi ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi 150 kelurahan lainnya di Kota Bandung. Bahkan di tingkat Jawa Barat dan seluruh Indonesia.
Kami menargetkan untuk mencapai rencana yang matang ini hingga akhir Mei 2025. Koperasi Merah Putih dapat terbentuk di seluruh 151 kelurahan di Kota Bandung, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. *Red
Komentar