Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi: Penegakan Perda harus Tepat Sasaran dan Tetap Menghormati Hak Warga

KABARHARMONI | BANDUNG, – Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Rencana Kerja Tim Yustisi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah gelaran Satpol PP Kota Bandung, Rabu, 25 Juni 2025.

Hadir pula Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi, serta unsur Forkopimda Kota Bandung.

Apresiasi untuk Rencana Kerja Penegakan Perda

Asep Mulyadi menyambut baik rencana penegakan perda yang mencakup penataan PKL, pengawasan minuman beralkohol ilegal, dan penanganan isu lingkungan.

Langkah penegakan dan penindakan perda ini merupakan upaya menghadirkan kenyamanan bagi warga melalui peraturan daerah yang ada.

Baca Juga: Erwin sebagai Ketua Satgas Yustisi Penegakan Perda dan Perkada: Akan Menjalankan Mandat dan Menegakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Penegakan Perda untuk Mewujudkan Kenyamanan Masyarakat

“Dengan penegakan perda tercipta suatu kondisi nyaman di masyarakat. Hari ini banyak hal yang masih menjadi PR. Kami di DPRD ada tugas yang sangat besar untuk menyosialisasikan perda kepada masyarakat. Asep Mulyadi mengungkapkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap perda masih sangat terbatas.”

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Soroti Pembangunan dan Regulasi Strategis

Prinsip Keadilan dan Pendekatan Humanis

Kang Asmul berharap penegakan hukum ini mengedepankan prinsip keadilan. Maka, masyarakat harus mengetahui aturannya.

Dalam penegakannya harus mengedepankan langkah persuasif. Perlu pendekatan komunikasi kepada masyarakat.

“Dalam penegakan ini kedepankan sikap humanis, bahasa lembut, penuh santun. Kang Asmul yakin bahwa pelanggaran perda tidak selalu mencerminkan keinginan warga untuk melakukan pelanggaran tersebut. Tetapi ada kondisi karena terpaksa, bisa tidak tahu. Maka kita yang akan menegakan peraturan daerah ini harus mengutamakan bahasa humanis,” katanya.

Koordinasi Antarinstansi

Kang Asmul juga mengingatkan Satpol PP untuk menguatkan koordinasi antarinstansi.

Selama ini, Pemerintah Kota Bandung melakukan penindakan perda bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan pihak pengadilan.

Kang Asmul menekankan pentingnya penegakan perda yang tepat sasaran dan menghormati hak warga.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Gencar Tindak Pelanggaran Perda, 17 Orang Diamankan

Tugas Berat untuk Menjaga Ketertiban Umum

Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin mengatakan, tugas penegakan perda adalah tugas besar.

Penegakan perda memerlukan pelaksanaan yang bertanggung jawab.

“Tugas pemimpin berani itu menegakan amar maruf nahi munkar di Kota Bandung, dengan menegakkan peraturan daerah. Niatkan tugas ini sebagai ibadah dan laksanakan dengan sebaik-baiknya,” pesan Erwin.

Baca Juga: Erwin: Sinergi dan Loyalitas Kunci Kepemimpinan yang Kuat, Tak Ada Matahari Kembar!

Dukungan dari DPRD

Kang Asmul menyatakan bahwa DPRD siap mendukung langkah Pemkot Bandung dalam penegakan peraturan untuk menciptakan ruang publik yang nyaman.

“Kita juga ingin ketertiban umum semakin terjaga di Kota Bandung dengan tentunya mengedepankan azas keadilan. Ini adalah tugas yang sangat berat karena menjadi suasana kondusif selalu menjadi harapan masyarakat. Maka peran penegakan ini menjadi penting,” katanya.   Red

Komentar