Erwin Pastikan Tumpukan Sampah Bukan TPS Resmi akan Segera Diangkut dan Ditutup

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan akan menutup seluruh titik kumpul sampah ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengungkapkan hal ini saat meninjau tumpukan sampah di Jalan Ciroyom, Senin 23 Juni 2025.

Petugas angkut Sampah ilegal segera

Erwin memastikan bahwa petugas akan segera mengangkut tumpukan sampah ilegal di Jalan Ciroyom dan menutup lokasi tersebut.

“Ini bukan TPS resmi. Kita punya 136 titik kumpul sampah ilegal dan akan kita tutup semua secara bertahap,” kata Erwin.

Penanganan Awal dengan Pengangkutan Sampah

Erwin menyebut bahwa pihaknya akan melakukan penanganan awal dengan mengangkut sampah menggunakan dua truk.

Petugas membawa sampah ke TPST untuk dimusnahkan.

Ia juga mengimbau warga untuk tidak membuang sampah di titik-titik ilegal dan mulai memilah serta mengelola sampah dari rumah masing-masing.

Baca Juga: Erwin: 12 unit Truk Pacman Beroperasi 2x Sehari di Kota Bandung

Pemeriksaan Mesin Insinerator

Pada kesempatan itu, Erwin juga memeriksa keberadaan mesin insinerator yang terdapat di lokasi tersebut.

Erwin minta DLH cek mesin pembakar sampah dulu.

“Kalau emang layak, ya mungkin jalan. Kalau tidak, jangan lagi digunakan,” ungkapnya.

Membangun 30 Unit Insinerator

Pemkot Bandung, lanjutnya, tengah membangun 30 unit insinerator. Saat ini baru tujuh yang sudah aktif.

TPST akan mengolah sendiri seluruh sampah rumah tangga di Bandung, tak perlu TPA.

Baca Juga: Erwin: Target Satu Mesin Pemusnah Sampah Di setiap Kecamatan untuk Tingkatkan Penanganan Krisis Sampah Melalui Inovasi dan Partisipasi Masyarakat

Sinergi Antara Warga dan Pengurus RW

Selain itu, Erwin mendorong sinergi antara warga dan pengurus RW dalam penanganan sampah.

Erwin menekankan pentingnya menggaungkan program Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan prinsip “sampah hari ini selesai hari ini”.

“Sekarang sudah ada 400 RW yang KBS. Saya berharap bisa mencapai 700 RW. Nanti yang KBS bisa mendapatkan insentif,” ujarnya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung, Erwin: RW Akan Mendapat Bantuan Rp. 200 Juta dari Program Prakarsa untuk Pengelolaan Sampah

Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga

Erwin menekankan bahwa rumah tangga harus memulai pengelolaan sampah dengan memilah sampah organik dan anorganik.

“Kita harus kelola, pilah, dan manfaatkan sampah, Bisa jadi kompos, bisa jadi paving block, bisa juga jadi bahan bakar alternatif,” jelasnya.   Red

Komentar