Komitmen Moral dan Sosial, Sekdakot Bandung: Penerapan Standar Pelayanan untuk Menjamin Hak Dasar Masyarakat

KABARHARMONI | BANDUNG, – Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan komitmen moral dan sosial pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat secara adil dan merata.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, selaku Ketua Tim Penerapan SPM Daerah, menegaskan hal ini saat memimpin Rapat Evaluasi Capaian SPM Triwulan II Tahun 2025 dan Sosialisasi Keputusan Wali Kota tentang Tim Penerapan SPM, di Hotel California, Jalan Wastukancana, Kamis, 7 Agustus 2025.

Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Menurut Sekda, SPM harus menjadi rujukan utama dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan.

“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah,” ujar Sekda.

Untuk itu, Sekda menyampaikan beberapa instruksi strategis kepada perangkat daerah.

Baca Juga: Pelayanan Publik Pemkot Bandung Manfaatkan Teknologi AI

Instruksi Strategis untuk Perangkat Daerah

Di antaranya, Sekda meminta Inspektorat Daerah memasukkan evaluasi SPM dalam agenda pengawasan rutin dan memastikan tindak lanjut atas rekomendasi. Selain itu, Bapperida diminta mengintegrasikan indikator SPM dalam RPJMD, Renstra, dan RKPD.

Termasuk meminta Disdukcapil untuk memastikan akurasi data kependudukan dan melakukan pembaruan data secara berkala. Sebagai landasan perencanaan pelayanan dasar yang efektif.

Baca Juga: Kota Bandung Tingkatkan Pelayanan Adminduk: Cepat dan Tanpa Biaya, Erwin: Kalau Mudah ya Mudahkan, Kalau Sulit ya Permudah

Kolaborasi Lintas Sektor

Sekda juga menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah menyiapkan dokumen rencana aksi, melakukan pelaporan melalui e-SPM secara berkala. Serta meningkatkan inovasi, SDM, dan sarana pendukung.

“Penerapan SPM adalah kerja kolaboratif. Peran pengawasan, perencanaan, keuangan, informasi, dan kependudukan harus bersinergi untuk menghasilkan layanan publik yang cepat, akurat, inklusif, dan berkelanjutan,” tuturnya.

Baca Juga: PJ Sekda, Zulkarnain: SPBE harus Dijalankan oleh Seluruh Perangkat Daerah secara Menyeluruh dan Konsisten

Tantangan dan Harapan

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Suhardi menjelaskan, salah satu tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap regulasi dan implementasi SPM.

“Kita juga ingin mendorong kolaborasi lintas sektor dalam perencanaan dan penganggaran, serta menyusun langkah-langkah percepatan pencapaian indikator SPM,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan SPM masih menghadapi sejumlah tantangan. Seperti kurangnya koordinasi lintas perangkat daerah, keterbatasan anggaran, dan belum optimalnya integrasi data serta pelaporan.

Pelayanan Dasar yang Lebih Efektif

Pemkot Bandung menargetkan penyelenggaraan pelayanan dasar yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi hasil melalui kegiatan ini. Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Dengan komitmen kuat dan kerja kolaboratif, Pemkot Bandung bertekad meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.   Red

Komentar