KABARHARMONI | BANDUNG, – Evaluasi terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi hal yang penting untuk dilakukan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menyampaikan hal ini.
Tingkatkan Kinerja ASN
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN merupakan profesi yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Baik penuh waktu maupun paruh waktu, yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kinerja ASN masih perlu peningkatan.
Bandingkan kondisi ini dengan petugas kebersihan (gober), tenaga pemilah sampah (gaslah), maupun guru honorer dalam konteks keadilan sosial.
“Di lapangan, masih terdapat tenaga kerja yang menerima penghasilan sekitar Rp1,25 juta per bulan. Bahkan guru honorer di beberapa lembaga pendidikan hanya menerima ratusan ribu rupiah setiap bulan. Meskipun memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang tidak ringan serta peran yang penting dalam pelayanan publik,” tutur Radea.
BACA JUGA: Pemerintah Kota Bandung Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2025
Perlu Pengawasan dan Indikator Kinerja yang Jelas
Radea juga menekankan pentingnya pengawasan dan indikator kinerja yang jelas dalam pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
“Kebijakan ini dinilai berpotensi menurunkan semangat pelayanan apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan indikator kinerja yang jelas. Oleh karena itu, diharapkan kebijakan serupa tidak diterapkan di Kota Bandung, serta tetap mengedepankan kehadiran ASN secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Tunjukkan Profesionalisme ASN
ASN harus tunjukkan kinerja yang sebanding dan berorientasi pada pelayanan publik dengan gaji dan tunjangan yang relatif besar itu.
Momentum Idul Fitri jadi saat yang tepat bagi ASN, PNS maupun PPPK, untuk tingkatkan motivasi, integritas, dan semangat pengabdian.
“Ke depan, peningkatan kinerja ASN harus menjadi prioritas utama guna mewujudkan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sekaligus mendorong terciptanya rasa keadilan bagi seluruh elemen tenaga kerja yang berkontribusi dalam pelayanan publik,” tutur Radea. Red







Komentar