KABARHARMONI | BANDUNG, – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menekankan pentingnya peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjaga kepastian hukum di bidang pertanahan.
Hal ini disampaikan saat acara Pelantikan dan Pengukuhan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk periode 2024-2027 di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis, 13 Maret 2025.
Menurut Erwin, kepemilikan tanah yang tidak jelas berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
Tanah Sebagai Aset Vital
“Tanah adalah aset vital yang memiliki nilai strategis bagi masyarakat,” ungkap Erwin. Keberadaan akta yang sah dan berkekuatan hukum sangat penting untuk melindungi hak kepemilikan.
Selain itu, akta tersebut berfungsi untuk mencegah potensi konflik yang mungkin timbul di masa mendatang.
Dalam pernyataannya, Erwin menggarisbawahi bahwa kepastian hukum dalam pertanahan adalah fondasi bagi stabilitas sosial dan ekonomi di Kota Bandung.
Tantangan dan Peluang di Sektor Pertanahan
Sebagai kota metropolitan yang terus berkembang, Bandung menghadapi berbagai tantangan dalam sektor pertanahan.
Dalam konteks ini, Erwin mencatat beberapa faktor utama, termasuk meningkatnya kebutuhan hunian, pembangunan infrastruktur, serta investasi di berbagai sektor ekonomi.
Menurutnya, pemerintah dan IPPAT perlu berkolaborasi secara solid untuk mengatasi tantangan tersebut.
“Peran IPPAT menjadi sangat penting dalam menjaga kepastian hukum serta mendukung iklim investasi yang sehat,” ujar Erwin.
BACA JUGA: Wakaf Hijau Bandung: Pemanfaatan Tanah Wakaf untuk Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan
Sinergi antara IPPAT dan Pemkot Bandung
Ketua Pengurus Daerah Kota Bandung IPPAT, Merry Nurmariyah, menyatakan bahwa selama ini pihaknya telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung serta Kantor Pertanahan dalam urusan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses tersebut.
“Pajak BPHTB sebagai salah satu kontribusi yang sangat besar.
Dengan kontribusi yang signifikan ini, Merry berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sambil menjunjung tinggi etika profesional yang berlaku.
“Kami akan berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Menyongsong Masa Depan Pertanahan yang Lebih Baik
Melalui pelantikan ini, Erwin berharap agar kepengurusan yang baru dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan kepastian hukum di bidang pertanahan. Dengan demikian, ia mengharapkan agar visi tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Pemerintah dan IPPAT diharapkan dapat berkolaborasi erat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan pengembangan infrastruktur kota.
Dengan demikian, semua pihak dapat berkontribusi pada pembangunan Kota Bandung yang lebih baik. Kepastian hukum adalah syarat mutlak untuk menghindari konflik tanah dan menciptakan masyarakat yang harmonis.
Oleh karena itu, IPPAT dan Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah-langkah strategis yang akan menjadi tonggak penting untuk masa depan pertanahan yang lebih stabil dan berkeadilan. *Red
Komentar