KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai wujud komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pemerintah dan aparat penegak hukum menghadiri peluncuran ini, serta mereka diharapkan dapat menanggulangi berbagai tindakan premanisme yang meresahkan di Kota Kembang.
Apel Kesiapsiagaan dan Penegasan Wali Kota
Dalam apel kesiapsiagaan yang digelar pada Kamis, 27 Maret 2025, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan langkah nyata dalam menangani masalah premanisme.
“Langkah ini adalah wujud nyata sinergi antara Pemkot Bandung dan aparat penegak hukum untuk menciptakan keamanan serta ketertiban di wilayah kita,” ujar Farhan.
Apel ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Bandung, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Kapolrestabes Bandung, dan Dandim 0618/BS, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Wali Kota Bandung, Farhan: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Selama Libur Lebaran 1446 H
Titik Rawan dan Prioritas Penanganan
Satgas Pemberantasan Premanisme akan memprioritaskan penanganan di sembilan titik rawan di Kota Bandung, yaitu:
- Kawasan Industri dan Perusahaan yang rentan terhadap pemerasan.
- Pungutan Liar pada parkir on-street.
- Intervensi Terhadap Proyek-Proyek Pemerintah .
- Jatah Preman (Japrem) di pasar tradisional dan pasar tumpah.
- Terminal dan Jalur Angkutan yang terkena retribusi ilegal dengan modus “jual deret”.
- Kelompok Geng Motor yang meresahkan warga.
- Pengamen yang meminta uang secara paksa.
- Preman yang menjadi backing pangkalan atau trayek tertentu.
- Jalur Logistik Kendaraan Berat di perbatasan kota, seperti kawasan Cibiru.
Pendekatan Holistik dalam Penanganan Premanisme
Farhan menegaskan bahwa Satgas memiliki kewenangan penuh untuk menindak tegas para pelaku premanisme.
Pihak berwenang akan menegakkan hukum tanpa kompromi, tetapi tidak terbatas pada aspek tersebut. Pemerintah juga memberikan perhatian pada rehabilitasi dan pembinaan bagi mereka yang ingin kembali berintegrasi ke dalam masyarakat.
“Kita juga harus merangkul para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membimbing mereka yang ingin berubah. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pembinaan,” ucap Farhan.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Premanisme
Pemkot Bandung mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan premanisme dengan melaporkan kejadian melalui layanan pengaduan Bandung Siaga 112.
Kami berharap layanan ini dapat memberikan respons cepat terhadap keluhan warga tanpa birokrasi yang berbelit-belit.
“Keamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Satgas akan bertindak, tetapi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi sangatlah penting,” ujar Farhan.
Baca Juga: Muhammad Farhan dan Erwin akan Membangun Kota Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis
Harapan untuk Kota Bandung yang Aman dan Nyaman
Melalui peluncuran Satgas ini, Pemkot Bandung optimistis akan mewujudkan sebuah kota yang bebas dari premanisme.
“Bandung harus menjadi kota yang aman dan nyaman. Bandung yang utama adalah Bandung yang bebas dari premanisme!” tegas Wali Kota Farhan.
Dengan langkah ini, kami berharap Kota Bandung dapat bersih dari tindakan premanisme, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman. *Red
Komentar