KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pentingnya percepatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis digital yang inklusif dan responsif sebagai fondasi pelayanan publik modern.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan hal ini dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 bertema “Akselerasi Pelayanan Adminduk Berbasis Digital, Inklusif, dan Responsif di Kota Bandung” di Mercure Bandung Nexa Supratman, Kamis, 12 Februari 2026.

Fondasi Pelayanan Publik Modern
Farhan menuturkan, pelayanan adminduk merupakan bentuk pengabdian publik yang menyentuh hak dasar setiap warga negara.
Keberadaan data kependudukan yang akurat menjadi tulang punggung integrasi berbagai layanan publik melalui sistem identitas tunggal berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Semua layanan publik hari ini bertumpu pada identitas kependudukan. Karena itu, inovasi di Disdukcapil bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Bandung Menuju Pelayanan Publik Berbasis Teknologi: Membangun Pelayanan Publik yang Terintegrasi
Digitalisasi Pelayanan dengan Empati
Farhan menjelaskan, digitalisasi pelayanan harus menghadirkan kemudahan sekaligus empati.
Pemerintah mendorong percepatan penerbitan dokumen kematian untuk mengurangi beban administrasi keluarga yang berduka.
Farhan menilai, pendekatan ini menunjukkan bahwa teknologi dapat memperkuat sisi kemanusiaan dalam pelayanan publik.
Penguatan Layanan Lintas Lembaga
Selain itu, ia mendorong penguatan layanan lintas lembaga, termasuk kerja sama dengan kelurahan, fasilitas kesehatan, lembaga peradilan, dan Kantor Urusan Agama (KUA), guna mempercepat proses administrasi sejak kelahiran hingga perubahan status keluarga.
Pemanfaatan Data Kependudukan
Dalam sambutannya, Farhan juga menyoroti pentingnya pemanfaatan data kependudukan untuk kebijakan sosial dan ekonomi.
Ia mengungkapkan, data Dukcapil berperan strategis dalam membaca dinamika kemiskinan, akses jaminan kesehatan, hingga perencanaan pembangunan berbasis demografi produktif.

“Data yang jujur dan terbuka memungkinkan pemerintah menyusun solusi yang terstruktur. Dari situ kita bisa melihat persoalan stunting, sanitasi, hingga kesenjangan sosial secara lebih nyata,” katanya.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Perkuat Fondasi Pembangunan dengan Data dan Inovasi
Inklusivitas dalam Digitalisasi
Farhan menekankan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh meninggalkan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak-anak.
Justru, digitalisasi harus menjadi alat untuk memperluas akses dan keadilan layanan.
Pemerintah mendorong percepatan penerbitan dokumen kematian untuk mengurangi beban administrasi keluarga yang berduka. Red







Komentar