Menteri Lingkungan Hidup RI Apresiasi Pengelolaan Sampah Berbasis Kewilayahan di Bandung

KABARHARMONI | BANDUNG, – Program Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah) yang menjadi salah satu upaya Pengelolaan Sampah Berbasis Kewilayahan di Kota Bandung mendapat perhatian langsung dari Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah titik pengolahan sampah berbasis masyarakat di Bandung, Sabtu (28/2/2026).

Langkah Mendasar Menuju Kota Bersih

Menteri Hanif menilai Kota Bandung melakukan pendekatan penanganan sampah dari hulu sebagai langkah paling mendasar dalam menyelesaikan persoalan sampah perkotaan.

“Ini merupakan langkah yang paling mendasar untuk penanganan sampah. Banyak negara memerlukan waktu 10 sampai 15 tahun untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya.

BACA JUGA: Kolaborasi OPD Bersihkan Kebun Binatang Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih

Perubahan Perilaku dan Kemampuan Masyarakat

Perubahan perilaku dan kemampuan masyarakat menyelesaikan sampah sejak dari lingkungan tempat tinggal justru menentukan keberhasilan pengelolaan sampah.

“Langkah paling ideal di tengah desakan kedaruratan sampah ini adalah menyelesaikan sampahnya di hulu,” katanya.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Luncurkan Strategi Pemilahan Sampah di Tingkat RW untuk Atasi Krisis Sampah

Apresiasi untuk Pemkot Bandung

Hanif juga mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota Bandung dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah berbasis warga melalui program Gaslah yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha dan pengelola kawasan, mendukung perluasan program serupa agar mereka mampu mengelola sampahnya secara mandiri.

BACA JUGA: Kota Bandung Belajar dari Banyumas: Percepat Pengelolaan Sampah Menuju 80 Persen

Peran Komunitas dalam Pengelolaan Sampah

“Ternyata Kota Bandung bisa. Banyak RW yang mampu menuntaskan persoalan sampahnya sendiri,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas menjadi fondasi utama agar penanganan sampah tidak hanya bergantung pada sistem pengangkutan menuju hilir.

BACA JUGA: Mulai tahun 2026, Kota Bandung Luncurkan Target Pengurangan Sampah 40 Ton per Hari: Setiap RW Wajib Olah 25 Kg Sampah Organik

Integrasi Program Penanganan Sampah

Pemkot Bandung berupaya mengintegrasikan program Gaslah dengan program Buruan Sae dan Dapur Dahsat.

Tiga program tersebut merupakan Program Sirkular, yang saling menopang satu sama lain.

Menteri Lingkungan Hidup RI mengunjungi sejumlah titik di Kota Bandung, antara lain RW 05 Kelurahan Dago, RW 19 Kelurahan Antapani Tengah, dan menutup kunjungannya dengan meninjau eks TPA Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung.   Red

Komentar