Sutiadi: Kementerian Agama RI Telah Memberikan Master Resmi untuk Pencetakan Al-Qur’an Braille

KABARHARMONI | BANDUNG, – Tim mengerjakan proses panjang dengan ketelitian tinggi untuk menghasilkan Al-Qur’an Braille bagi penyandang disabilitas netra.

Para pekerja di percetakan khusus Braille melakukan proses penerjemahan Braille, pengeditan, hingga pencetakan dengan penuh kesabaran.

Proses Produksi Al-Qur’an Braille

Sutiadi, translator sekaligus pekerja percetakan Braille, menjelaskan bahwa pencetakan Al-Qur’an Braille sudah memiliki master resmi dari Kementerian Agama.

Dengan begitu, proses produksi tinggal mencetak, menggandakan, hingga menjilid buku.

“Dulu saya di Abiyoso, tapi produksinya dipindahkan ke sini bersama orang-orangnya,” kata Sutiadi.

Dalam satu tahun, percetakan tersebut memproduksi sekitar 50 set Al-Qur’an Braille.

Setiap set terdiri dari 30 jilid, sehingga total produksi mencapai sekitar 1.500 buku.

“Kalau Al-Qur’an Braille tidak mungkin jadi satu buku. Satu juz itu satu buku, jadi satu setnya ada 30 buku dan biasanya sampai dua dus besar,” jelasnya.

BACA JUGA: Yayasan Penyantun Wyata Guna: Bersinar Dalam Keterbatasan Mencetak Al Quran Braille

Tantangan dalam Proses Cetak

Meski prosesnya terlihat sederhana, tantangan tetap ada, terutama pada mesin cetak.

Percetakan kadang mencetak titik Braille yang tidak sempurna, seperti ada titik yang hilang atau justru berlebih.

“Kadang di layar sudah benar, tapi pas dicetak titiknya hilang satu atau kelebihan. Kalau begitu harus dicek lagi dan diperbaiki,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Siap Salurkan Insentif Rp 38 Miliar untuk 9.176 Guru Keagamaan

Distribusi Al-Qur’an Braille

Percetakan ini mendistribusikan Al-Qur’an Braille ke berbagai wilayah di Indonesia, dari barat hingga timur.

Permintaan sering datang dari berbagai organisasi penyandang disabilitas netra di Tanah Air.

Selain Al-Qur’an, percetakan ini juga memproduksi kitab suci lain dalam Braille, seperti Injil.

BACA JUGA: Gerakan Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an di Bandung: Komitmen Pemkot untuk Masyarakat yang Lebih Baik

Proses Pengeditan Master Naskah

Hendra Kusumah, editor yang telah bekerja sejak 2017, menjelaskan bahwa dia memastikan master buku sudah benar sebelum percetakan mencetaknya.

“Tugas saya memastikan master buku sudah benar sebelum dicetak,” kata Hendra.

Proses pengeditan Al-Qur’an Braille bahkan bisa memakan waktu sangat lama, hingga bertahun-tahun.

BACA JUGA: Guru Pendidikan Al Quran di Bandung Siap Berkontribusi dalam Pemberantasan Buta Huruf Al Quran

Pentashihan dan Evaluasi

Biasanya setiap dua tahun mereka melakukan pentashihan atau evaluasi untuk menyesuaikan dengan standar mushaf terbaru.

“Kalau ada simbol hukum bacaan yang perlu ditambahkan atau disesuaikan, itu diperbarui supaya benar-benar sesuai dengan Al-Qur’an yang sebenarnya,” pungkasnya.    Red

Komentar