Pemkot Bandung Gelar SPMB 2026, Pendaftaran Jalur Afirmasi Prestasi Buka 8-12 Juni

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung resmi menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP.

Dinas Pendidikan Kota Bandung membuka pendaftaran tahap 1 jalur Afirmasi dan Prestasi secara online mulai 8 hingga 12 Juni 2026 melalui laman spmb.bandung.go.id.

Sebelumnya, Pemkot telah menuntaskan proses pendataan atau pembuatan akun menggunakan NIK calon murid baru pada 11 Mei sampai 5 Juni 2026.

Orang tua wajib mengunggah seluruh dokumen persyaratan jalur dan mengklik konfirmasi di laman resmi tersebut.

Pemkot Buka SPMB 2026 Dua Tahap, Afirmasi Prestasi Prioritas Tahap 1

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Saeful Gufron menjelaskan, SPMB 2026 berjalan dalam dua tahap pendaftaran.

Tahap 1 khusus jalur Afirmasi dan Prestasi, sementara tahap 2 melayani jalur domisili dan mutasi.

“Orang tua calon murid baru, silakan ikuti proses SPMB secara menyeluruh sesuai dengan jadwal. Setelah kemarin membuat akun dan pengisian formulir pendataan, kemudian dibuka pendaftaran tahap 1 untuk dua jalur yakni Afirmasi (RMP/MBK) dan Prestasi (Akademik/non-Akademik),” kata Asep, Senin 8 April 2026.

Selanjutnya, Pemkot berkomitmen memberikan layanan SPMB terintegrasi.

Dinas Pendidikan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Dinas Sosial Kota Bandung untuk memastikan data dan layanan tatap muka maupun daring berjalan lancar.

“Tidak hanya integrasi data, melainkan memberikan layanan terintegrasi secara tatap muka di halaman kantor Disdik dan daring melalui fitur chatbox serta media sosial,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Buka Desk Layanan Terpadu SPMB 2026, Selesaikan Masalah KK Akta Seketika

Kuota Afirmasi 30%, Pemkot Pastikan RMP dan MBK Tertampung

Secara teknis, jalur afirmasi Pemkot bagi menjadi dua kategori dengan kuota SD 15 persen dan SMP 30 persen.

Kuota SMP terdiri dari 20 persen penempatan dan 10 persen non-penempatan, termasuk kuota 3 orang per sekolah bagi murid berkebutuhan khusus.

Persyaratan utama warga Kota Bandung harus terdata di DTSEN desil 1-5.

Sementara jalur afirmasi berkebutuhan khusus wajib melampirkan surat rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Jika calon siswa sudah memiliki rekomendasi dari psikolog, dokter, terapis, atau profesional lainnya, orang tua cukup melampirkannya saat pengujian.

Lebih lanjut, Asep menegaskan komitmen Pemkot untuk RMP.

“Tentunya komitmen kami, bagi pendaftar RMP kami pastikan melanjutkan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya.

BACA JUGA: Dinas Pendidikan Kota Bandung Mengintensifkan Sosialisasi SPMB, Minta Orang Tua Siapkan Dokumen Utama

Kuota Prestasi 25%, Rapor dan Kejuaraan Jadi Penentu

Jalur prestasi Pemkot sediakan dengan total kuota 25 persen.

Pemkot membagi menjadi prestasi akademik 15 persen dan prestasi non-akademik atau kejuaraan 10 persen.

Untuk prestasi akademik, persyaratannya khusus warga Kota Bandung dengan nilai rapor kelas 4, 5, dan 6 semester I, surat keterangan peringkat, serta sertifikat hasil TKA.

Sedangkan prestasi non-akademik wajib melampirkan sertifikat kejuaraan atau piagam penghargaan terbit 1 Juli 2023 sampai 30 April 2026 dengan ketentuan minimal tingkat kota.

Asep menambahkan, sistem SPMB 2026 memberi ruang kedua bagi pendaftar prestasi.

“Bagi pendaftar jalur prestasi, karena tahun ini dibuka dua tahap. Ketika pengumuman hasil seleksi muncul dan calon murid dinyatakan tidak lolos, maka bisa ikut mendaftar lagi di tahap 2 jalur domisili dengan catatan KK terbit minimal 1 tahun,” jelasnya.

BACA JUGA: Farhan Matangkan SPMB 2026/2027 Kota Bandung, Tegaskan Pendidikan Adil Lewat Transparansi dan Digitalisasi

Pemkot Tekankan Integritas, Tolak Gratifikasi dan Calo SPMB

Hal penting yang orang tua perlu ingat, Pemkot mewajibkan seluruh proses SPMB Kota Bandung 2026/2027 berjalan berintegritas.

Pemkot melarang keras gratifikasi, pungutan, dan suap dari atau kepada oknum yang menjanjikan kelulusan sekolah tertentu.

“Saya tegaskan jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masuk ke sekolah tertentu untuk segala dilaporkan, lampirkan bukti dugaan tersebut. Sesuai arahan Pak Wali Kota, siapapun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegasnya.

BACA JUGA: Farhan Ancam Sanksi Pidana bagi Pelaku Jual Beli Kursi SPMB 2026 Bandung

Secara teknis, tahap 1 pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi adalah proses memilih sekolah tujuan.

Setelah selesai memilih sekolah, orang tua wajib mengklik konfirmasi pendaftaran.

Kemudian sekolah tujuan melakukan verifikasi dan hasil seleksi sementara muncul di laman spmb.bandung.go.id.

“Hasil seleksi sementara ini bakal bergerak terus hingga proses validasi dan verifikasi oleh sekolah tujuan selesai. Untuk hasil seleksi final pada saat pengumuman,” pungkasnya.    Red

Komentar