Dishub Bandung dan Polisi Tindak Puluhan Kendaraan Parkir Liar Lewat Operasi Simdek

KABARHARMONI | BANDUNG, Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama kepolisian menggelar Operasi Gabungan Sistem Derek Kota Bandung atau Simdek.

Operasi ini menyasar parkir liar di delapan titik rawan pelanggaran dan kemacetan pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Sasar 8 Titik Rawan Macet di Pusat Kota

Petugas melaksanakan kegiatan mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Mereka menertibkan Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman, Jalan Gardujati, Jalan Paskal, Jalan Pasteur-Djunjunan, Jalan Wastukancana, Jalan Purnawarman BEC, dan Jalan Otista.

Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, mengatakan operasi gabungan ini menindak parkir liar penyebab gangguan lalu lintas.

“Sesuai tupoksi kami, yaitu penertiban parkir liar di ruas jalan. Terutama parkir di trotoar, parkir di bawah rambu larangan, ataupun parkir di bahu jalan,” ujarnya.

BACA JUGA: Parkir Tertib, Kota Lebih Bersahabat: Sutaya Ingatkan Dishub Evaluasi Mesin Parkir yang Rusak dan Tidak bisa Digunakan

Petugas Menjaring Puluhan Kendaraan dan Menempelkan Tilang Elektronik

Hasil operasi menunjukkan petugas menindak puluhan kendaraan dengan berbagai sanksi.

Tim mengangkut sembilan sepeda motor, sementara kepolisian menjatuhkan tilang manual kepada 14 kendaraan.

Selain itu, petugas juga menerapkan tilang elektronik pada 25 kendaraan menggunakan perangkat hand held.

“Tilang elektronik langsung jadi, ditempel di kendaraannya,” kata Ulloh.

BACA JUGA: Dishub Kota Bandung Intensifkan Penertiban Parkir Liar, Denda Administrasi mulai Rp. 245.000 hingga Rp. 1.050.000

Pasteur dan BEC Jadi Titik Paling Krusial

Ulloh menilai kawasan Jalan Pasteur-Djunjunan dan Purnawarman BEC menjadi titik paling krusial dalam operasi kali ini.

Penyebabnya adalah tingkat kepadatan kendaraan yang cukup tinggi, terutama saat akhir pekan.

Ia juga menyoroti aktivitas kendaraan travel yang kerap menaikkan dan menurunkan penumpang di bahu jalan hingga memicu kemacetan.

“Imbauannya kepada travel, silakan menaikkan dan menurunkan penumpang. Tetapi kalau terlalu lama di bahu jalan, lebih baik masuk ke garasi atau pool-nya, jangan sampai di pinggir jalan,” ujarnya.

BACA JUGA: Wali Kota, Farhan: Parkir Di Atas Trotoar Tidak Dibenarkan, Juru Parkir Memfasilitasi Parkir Liar Wajib Bertanggung Jawab

Dinas Perhubungan Menertibkan Pelanggar Parkir

Menurut Ulloh, kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut meningkat pada akhir pekan. Karena tingginya mobilitas kendaraan yang masuk maupun keluar Kota Bandung.

“Apalagi di jalan-jalan krusial yang rawan macet seperti Pasteur. Di hari weekend ini banyak kendaraan yang masuk maupun keluar Kota Bandung, sehingga bisa menyebabkan kepadatan lalu lintas,” tuturnya.

Dinas Perhubungan Kota Bandung menghadirkan kenyamanan bagi pengguna jalan lewat kegiatan ini.

Harapannya, pengguna jalan dan pengendara mematuhi aturan dan hanya parkir di lokasi resmi.   Red

Komentar