Pelajar SMP di Bandung Jadi Korban Rudapaksa 6 Pria, Golkar Kota Bandung Kawal Kasus Sampai Tuntas

KABARHARMONI | BANDUNG, – Aksi kekerasan dan pencabulan menimpa Bunga [bukan nama sebenarnya], seorang pelajar SMP di Kota Bandung.

Sekitar enam orang laki-laki, dua di antaranya telah dewasa, menganiaya dan merudapaksa korban.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 28 Juni 2026, di wilayah Sapan, Kabupaten Bandung.

Segera setelah kejadian, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian setelah melakukan visum.

Korban merupakan warga Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

Saat ini, korban mendapat perlindungan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum [LBH] Golkar Kota Bandung.

Golkar Kota Bandung Turun Tangan, Korban Anak Yatim

Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung Edwin Senjaya menyatakan pihaknya turun langsung menangani kasus ini.

Ia mengaku miris dengan perbuatan bejat para pelaku.

Apalagi, korban merupakan anak yatim dan masih di bawah umur.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Karena kejadian semacam ini bukan pertama kali kan, sudah berulang kali terjadi di kota kita ini,” ujarnya, usai menerima korban dan keluarganya di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis [2/7].

Edwin yang juga menjabat pimpinan DPRD Kota Bandung menyoroti lemahnya pendidikan karakter.

Ia menilai sekolah belum optimal menanamkan akhlak dan budi pekerti kepada peserta didik.

“Kelihatannya kita memang sudah saatnya untuk lebih memperhatikan pembangunan akhlak, pembangunan adab budi pekerti dan moralitas kepada anak-anak kita, supaya kejadian seperti ini tidak terus terulang lagi,” ucapnya.

BACA JUGA: Partai Golkar Kota Bandung Gelar Pasar Murah dan Pengobatan Gratis untuk Masyarakat

Komitmen Kawal Korban dan Tuntut Hukuman Setimpal

Dalam kasus ini, Edwin menegaskan pihaknya akan terus mengawal korban.

Ia menuntut aparat memberikan ganjaran setimpal kepada para pelaku.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polresta Kabupaten Bandung yang langsung merespons laporan dan menangkap para pelaku.

“Dan saya berharap kasus ini dapat dikembangkan, apalagi bisa jadi pelakunya juga lebih banyak daripada yang kita ketahui,” katanya.

Selain pendampingan hukum, Golkar Kota Bandung juga akan memperhatikan masa depan korban.

Pihaknya mengupayakan agar korban tetap dapat bersekolah dan meraih cita-citanya.

Edwin mengungkap ada pihak keluarga pelaku yang menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun, ia menolak tawaran tersebut.

“Intinya saya berharap para pelaku ini bisa mendapatkan balasan yang setimpal atas perbuatan mereka agar ada efek jera,” tegasnya.

BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Kawal Tuntas Kasus Tewasnya Siswa SMAN 5 di Cihampelas

Kronologi: Teman WhatsApp Ajak Korban, Lalu Pelaku Cekoki Miras

Terpisah, kuasa hukum korban dari LBH Golkar Kota Bandung, Putri Ilmia Dzikri Anindhita, membeberkan kronologi kejadian.

Kasus ini bermula saat teman korban yang ia kenal melalui aplikasi WhatsApp mengajak korban bermain setelah Maghrib.

Korban baru mengenal pelaku satu hari sebelum kejadian.

“Sudah izin pergi dari habis Maghrib, lalu dia gak ada kabar hingga malam. Baru jam 9 pagi besoknya si anak itu bisa dihubungi. Korban ditinggal di pinggir jalan sendirian, tak ada siapa-siapa, termasuk si laki-laki tersebut. Akhirnya dia minta jemput dan dijemput oleh keluarganya,” jelas dia.

Setelah pulang, korban menceritakan tindakan para pelaku kepada keluarga.

Para pelaku mencekoki korban dengan minuman keras dan obat-obatan terlarang sebelum merudapaksa.

Selain pencabulan, para pelaku juga melakukan kekerasan.

Mayoritas pelaku masih berstatus di bawah umur.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma mendalam.

“Tentunya kami juga ingin memberikan keadilan lah buat korban ini. Sekarang juga korban kondisinya trauma, sampai dia ingin pindah sekolah,” ungkapnya.

BACA JUGA: Edwin Senjaya bersama Panglima Ulung Lakukan Sidak untuk Memberantas Peredaran Obat Terlarang

Polisi Tangkap 3 Pelaku, Kasus Masih Berkembang

Putri menyebutkan, kepolisian telah menangkap tiga orang pelaku.

Dua di antaranya telah dewasa.

Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus dan memburu pelaku lainnya.”Mudah-mudahan pihak kepolisian bisa bertindak cepat dan profesional tentunya,” pungkasnya.    Red

Komentar