Gempolin Hadir di Gempol Sari, Inovasi Kelurahan di Kecamatan Bandung Kulon Olah 200 Kg Sampah Organik Per Hari

KABARHARMONI | BANDUNG, – Kelurahan Gempol Sari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung terus memperkuat penanganan sampah dari sumber.

Melalui inovasi bernama Gempolin, kelurahan ini menjalankan program selama sekitar enam bulan terakhir.

Program ini tidak hanya mengandalkan pengangkutan sampah.

Gempolin memulai dari pendataan warga, edukasi, pemilahan, hingga pengolahan sampah organik di tingkat kawasan.

Gempolin: Gerakan Mengolah Sampah dari Rumah ke Rumah

Lurah Gempol Sari Ruslan Adidjaja menjelaskan Gempolin merupakan inovasi yang lahir dari aksi perubahan Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).

Program ini secara khusus menangani sampah organik yang belum terakomodasi melalui program pengelolaan sampah lainnya.

“Gempolin itu salah satu program untuk penanganan sampah, khususnya organik di kelurahan. Warga didata dulu, yang sudah memilah maupun yang belum, kemudian kita edukasi,” kata Ruslan di ruang kerja kantornya, Kamis 20 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Ruslan menyampaikan sampah organik yang warga pilah kemudian petugas Gober ambil untuk diolah.

Sebagian petugas mengolahnya menjadi pakan maggot.

Selanjutnya, proses ini dapat menghasilkan kompos.

Menurut Ruslan, Gempolin mampu menangani sekitar 200 kilogram sampah organik per hari di wilayah Gempol Sari.

Angka ini berasal dari sisa sampah organik yang belum terlayani melalui program Gaslah.

BACA JUGA: Sukamiskin Bangun Ekosistem Sampah dari Rumah ke Kelurahan, Target Olah 1 Ton Maggot dan 6 Ton Briket Per Hari

Gempolin Lengkapi Gaslah dan Libatkan 6 Petugas Gober

Ia juga menegaskan perbedaan Gempolin dengan Gaslah.

Gaslah merupakan program dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan petugas di setiap RW.

Sementara itu, Gempolin menangani sisa sampah organik yang belum program lain akomodasi.

“Kalau untuk organik, selain Gaslah dikasih Gempolin. Alhamdulillah sudah terselesaikan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, sekitar enam petugas Gober terlibat untuk penarikan sampah organik.

Sementara itu, petugas lainnya mengelola maggot dan menangani pekerjaan gorong-gorong.

Ruslan menyebut tantangan terbesar Gempolin terletak pada perubahan kebiasaan warga.

Namun, melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan, tingkat partisipasi masyarakat terus meningkat.

“Alhamdulillah sekarang hampir 90 persen lebih warga sudah memilah sampah,” ujarnya.

BACA JUGA: Pasirlayung Cibeunying Kidul Tuntaskan 560 Kg Sampah Organik Setiap Hari dengan Rumah Maggot

Gempolin Bukan Sekadar Aplikasi

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Gempol Sari Wahidin Sinaga menjelaskan Gempolin bukan sekadar aplikasi.

Inovasi Gempolin juga merupakan sebuah gerakan yang mengintegrasikan pendataan, pemilahan, pengolahan dan pemanfaatan sampah.

“Gempolin itu sebenarnya selain sebagai aplikasi juga sebagai gerakan. Gempolin merupakan singkatan dari gerakan mengolah data, memilah, mengolah dan memanfaatkan sampah,” jelas Wahidin.

Menurutnya, konsep Gempolin mengembangkan prinsip Kang Pisman.

Tujuannya agar sampah organik dapat kawasan selesaikan sehingga mengurangi volume sampah ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

BACA JUGA: Luncurkan SIBADAK, Kelurahan Cigondewah Rahayu Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data Digital

Data 2.093 KK Masuk Aplikasi

Wahidin memaparkan kader Gempolin dari kelompok tani (Poktan) dan Dasawisma tingkat RT melakukan pendataan.

Para kader turun langsung ke rumah-rumah warga.

Mereka mengecek apakah setiap keluarga sudah melakukan pemilahan sampah atau belum.

“Dengan adanya Gempolin, kita tahu berapa orang yang sudah memilah. Kita juga punya petanya, sehingga terlihat sebaran warga yang sudah memilah,” katanya.

Hingga saat ini, pendataan telah mencakup 2.093 kartu keluarga.

Jumlah ini setara 63 persen dari total kartu keluarga di Kelurahan Gempol Sari.

Pemerintah menggunakan data tersebut untuk menentukan warga yang sudah memilah, warga yang perlu edukasi, dan warga yang perlu pendampingan lebih lanjut.

Selanjutnya, sistem mengintegrasikan data tersebut ke dalam aplikasi Gempolin.

Pemerintah kewilayahan dapat memperbarui status warga yang telah melakukan pemilahan.

Dengan demikian, pemerintah memiliki rekam data hingga tingkat RT dan RW.

BACA JUGA: Diskominfo dan Bandung Kulon Sinkronkan Pengelolaan Medsos, Perkuat Diseminasi Informasi Kewilayahan

300 Kader Gempolin Door to Door

Untuk memperkuat edukasi, Gempol Sari melibatkan sekitar 300 kader Gempolin.

Para kader tersebar di 10 RW dan 67 RT.

Mereka tidak hanya melakukan sosialisasi secara umum.

Para kader juga mendatangi rumah warga secara langsung.

“Kalau sosialisasi dikumpulkan banyak biasanya kurang efektif. Kita punya kader-kader Gempolin yang berkeliling, mengetuk pintu untuk melihat kondisi keluarganya sudah memilah atau belum. Jadi diedukasi langsung,” ungkapnya.

Setelah warga memiliki kemauan memilah, mereka mendapatkan edukasi cara pemilahan dan pengolahan sampah.

Metode ini menyesuaikan kondisi lingkungan tempat tinggal.

Hal ini penting karena Gempol Sari memiliki keterbatasan lahan.

Oleh karena itu, kelurahan tidak menyamaratakan metode pengolahan di seluruh wilayah.

BACA JUGA: Sekdakot Bandung Contohkan TPS di Bandung Kulon Berhasil Menempatkan Mesin Insinerator di Dekat Permukiman

Gempolin Sesuaikan Metode Olah Sampah dengan Kondisi RT

Gempolin menyesuaikan metode pengolahan dengan kondisi masing-masing RT.

Pilihannya mulai dari komposter, bata terawang, loseda, rumah maggot, hingga lubang kompos.

“Dengan Gempolin ini kita tidak hanya memberikan sarana prasarana ke RW tetapi juga melihat kondisi RW dan RT tersebut. Semuanya disesuaikan dengan kondisi topologinya,” katanya.

Saat ini, sekitar 21 RT telah terkonfirmasi bekerja sama dan terinput dalam sistem Gempolin.

Ratusan warga juga telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilahan sampah.

Menariknya, sistem Gempolin memastikan laporan warga tidak berhenti pada administrasi.

Setelah pendataan awal, status warga yang semula tercatat belum memilah akan berubah.

Perubahan terjadi ketika warga benar-benar melakukan pemilahan dan melaporkannya.

“Jangan hanya laporan bahwa dia sudah memilah, tapi ternyata tidak ada action. Dengan adanya ini ada aksi dari warga yang memang benar-benar sudah memilah,” tuturnya.    Red

Komentar