KABARHARMONI | BANDUNG, – Dinas Kesehatan Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis.
Langkah ini menyusul temuan sejumlah kekurangan sanitasi dan tata kelola dapur pada salah satu SPPG di Kecamatan Mandalajati.
Temuan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Pemerintah Kota Bandung untuk memastikan keamanan pangan bagi para penerima manfaat program MBG.
Dinas Kesehatan Temukan Dapur Tanpa Plafon dan Bangkai Kecoa di Ruang Penyimpanan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Sony Adam, menjelaskan hasil pemeriksaan tidak menemukan kasus keracunan makanan maupun gangguan kesehatan yang berasal dari makanan produksi SPPG tersebut.
Namun, Sony menilai sejumlah aspek sanitasi dan fasilitas masih memerlukan perbaikan agar memenuhi standar kesehatan lingkungan.
Sony mengungkap salah satu temuan berada pada area dapur yang berfungsi sebagai sarana produksi makanan.
Sebagian ruangan masih terbuka tanpa plafon sehingga belum memenuhi standar penataan ruang ideal untuk produksi makanan.
Selain itu, penyimpanan bahan pangan juga memerlukan penataan ulang agar jarak antara bahan dengan dinding, lantai, dan langit-langit sesuai ketentuan.
“Ruang penyimpanan bahan makanan basah juga ditemukan bangkai kecoa. Jadi memang aspek kebersihannya masih perlu diperbaiki,” ujar Sony, Selasa 15 September 2026.
Sony menjelaskan kondisi tersebut belum menimbulkan kasus kesehatan.
Namun, ia mengingatkan jika pengelola membiarkan kondisi itu, risiko tumbuhnya bakteri yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan pada makanan produksi akan meningkat.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga menemukan ruang pencucian peralatan yang belum menggunakan material dinding kedap air sebagaimana standar fasilitas pengolahan makanan.
Sony memastikan berbagai kekurangan tersebut telah menjadi catatan yang wajib pengelola SPPG benahi segera.
BACA JUGA: Dapur MBG Bandung: Mengolah Sampah Sisa Makanan Jadi Sumber Manfaat
Dinas Kesehatan Lakukan Pengawasan Mingguan dan Kunjungan Ulang
Sony memastikan pengawasan tidak berhenti pada tahap pemeriksaan awal.
Dinas Kesehatan Kota Bandung telah melakukan kunjungan ulang dan menemukan adanya sejumlah perbaikan yang mulai pengelola lakukan, meskipun belum seluruh rekomendasi terpenuhi.
“Ada perbaikannya walaupun sedikit, belum semuanya. Yang penting harus ada perbaikan karena rekomendasi sudah diberikan dan operasional masih berjalan,” katanya.
Sony menuturkan Dinas Kesehatan melakukan pengawasan terhadap SPPG secara rutin.
Dinas Kesehatan melalui sanitarian puskesmas melaksanakan survei dan pemantauan setiap pekan, umumnya setiap hari Sabtu.
Selain itu, pengelola SPPG juga kerap mengundang petugas kesehatan lingkungan untuk memberikan pendampingan langsung di lapangan.
Sejauh ini, Dinas Kesehatan belum menerima laporan adanya permasalahan serupa pada SPPG lain di Kota Bandung.
Menurut Sony, secara umum pengelolaan SPPG yang beroperasi di Kota Bandung berjalan baik, meskipun pengawasan tetap berjalan ketat sebagai langkah antisipasi.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis dengan Satgas MBG
Tiga SPPG Masuk Pengawasan Khusus Pemkot Bandung
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan terdapat tiga SPPG yang saat ini masuk dalam pengawasan khusus Pemerintah Kota Bandung, yakni satu SPPG di Kecamatan Mandalajati dan dua SPPG di Kecamatan Lengkong.
Farhan menjelaskan pengawasan tersebut bertujuan memastikan seluruh aspek keamanan pangan, pengelolaan sampah, hingga penempatan makanan sesuai standar yang berlaku.
Farhan mengatakan langkah pengawasan tersebut bersifat preventif agar Kota Bandung terhindar dari kasus gangguan kesehatan akibat makanan MBG yang sempat terjadi di sejumlah daerah lain.
Ia memastikan pemerintah terus melakukan evaluasi dan tidak ragu mengambil tindakan lebih tegas apabila pengelola tidak melakukan perbaikan sesuai rekomendasi. Red







Komentar