Farhan Tegaskan Pelantikan Pejabat Pemkot Bandung Berdasarkan Meritokrasi

KABARHARMONI | BANDUNG, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan proses pelantikan dan rotasi pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kota Bandung berlangsung normal.

Pemerintah juga menerapkan prinsip meritokrasi dalam setiap keputusan mutasi.

Farhan memastikan tidak ada pemberhentian mendadak maupun kebijakan yang melompat dari mekanisme.

Pemkot Bandung menempatkan seluruh pejabat berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja.

Proses Pelantikan Berjalan Rutin Tanpa Lonjakan

Farhan menyampaikan hal tersebut usai memimpin pelantikan di Balai Kota Bandung, Senin 31 Agustus 2026.

“Pelantikan sekarang ini semuanya berjalan secara rutin dan normal. Tidak ada lonjakan-lonjakan, tidak ada pemberhentian mendadak. Di kewilayahan memang terjadi perubahan-perubahan, namun semua perubahan sesuai dengan skenario yang menggunakan prinsip meritokrasi,” kata Farhan.

Lebih lanjut, Pemkot Bandung melantik puluhan pejabat.

Dari semua itu, posisi tertinggi yang berganti adalah Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Bandung.

Sementara itu, mayoritas pelantikan mengisi jabatan administrator dan pengawas di tingkat kewilayahan.

Jabatan tersebut mencakup lurah, sekretaris lurah, kepala bidang, kepala seksi, hingga pejabat di kecamatan.

BACA JUGA: Kawal Visi Bandung Utama, Farhan Lantik 105 ASN dan Ingatkan Soal Integritas

Pemkot Masih Evaluasi Beberapa Posisi Strategis

Selain pelantikan, Pemkot Bandung juga masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah posisi dan wilayah tertentu.

Evaluasi ini bertujuan menyelaraskan struktur organisasi dengan tantangan pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Farhan mengakui satu jabatan kepala perangkat daerah belum terisi definitif.

Jabatan itu adalah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemkot Bandung saat ini mengajukan kandidat dari Kementerian Keuangan.

Proses seleksi dan penetapan masih berlangsung di Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

“Karena pengelolaan aset dan keuangan daerah saat ini sangat menantang. Transfer ke daerah juga mengalami perubahan format yang dinamis, sehingga dibutuhkan pejabat yang memahami proses pembentukan kebijakan di Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Farhan menekankan, kebutuhan akan sosok yang memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam mengenai kebijakan fiskal menjadi pertimbangan utama.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung sengaja mengusulkan nama dari Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: 173 Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkot Bandung Dilantik, Wali Kota Farhan: Integritas adalah Wajah Birokrasi di Mata Masyarakat

Pengisian Jabatan BKAD Ikuti Prosedur Pusat

Farhan memastikan proses pengisian jabatan BKAD akan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku.

Pemerintah pusat juga terlibat penuh dalam proses ini.

“Kami akan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan. Melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB hingga BKN,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini hanya satu kepala dinas yang masih kosong.

Dengan begitu, Pemkot Bandung tinggal menunggu hasil final dari BKN.

BACA JUGA: Wali Kota Farhan Lantik 85 Pejabat Pemkot Bandung, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Optimistis Tata Kelola Pemerintahan Makin Efektif

Di akhir, Farhan menyatakan optimisme terhadap proses penataan organisasi di Pemkot Bandung.

Ia menilai rotasi ini akan memperkuat efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami optimistis proses penataan organisasi dan pengisian jabatan akan berjalan lancar. Dengan begitu roda pemerintahan dapat terus berjalan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.    Red

Komentar