143.000 Warga Kota Bandung Terima Bantuan Pangan, Farhan Soroti Validitas Data

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung memulai penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah periode Juli-September 2026 pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Sebanyak sekitar 143.000 warga menjadi penerima manfaat program ini di seluruh wilayah Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meninjau langsung proses penyaluran tahap pertama di Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 665 penerima manfaat menerima bantuan secara simbolis.

Setiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan sekaligus.

Dengan demikian, penyaluran pada hari pertama di lokasi tersebut mencapai 19,95 ton beras.

Sasar Warga Desil 1-4 di 30 Kecamatan

Farhan menegaskan, bantuan pangan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menekan beban pengeluaran rumah tangga di tengah dinamika ekonomi.

“Para penerima ini merupakan masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai 4. Masing-masing menerima 30 kilogram beras untuk periode Juli, Agustus, dan September,” ujar Farhan.

Selanjutnya, proses penyaluran akan berlangsung secara bertahap hingga 20 September 2026 dan menjangkau 30 kecamatan di Kota Bandung.

Pemerintah pusat menetapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan data penerima.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menambahkan bahwa ini merupakan penyaluran tahap kedua pada 2026.

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan serupa pada Februari-Maret 2026.

“Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Karena dibagikan sekaligus untuk tiga bulan, maka total yang diterima adalah 30 kilogram per orang,” jelas Gin.

Ia merinci, pada hari pertama penyaluran menyasar lima kecamatan, yaitu Antapani, Arcamanik, Cinambo, Panyileukan, dan Kiaracondong.

Setelah itu, distribusi akan terus bergulir ke kecamatan lainnya hingga tuntas.

Selain itu, Gin menjelaskan tujuan utama program ini.

“Bantuan pangan bertujuan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, menangani kerawanan pangan, sekaligus menjaga stabilitas harga beras yang menjadi salah satu komoditas utama penyumbang inflasi,” ujarnya.

Badan Pangan Nasional menyalurkan program ini melalui Perum Bulog sebagai bagian dari Cadangan Beras Pemerintah.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Soroti Transisi Desil 5 ke Desil 6: Warga Rentan Terancam Kehilangan Bantuan

Farhan Soroti Validitas Data dan Siapkan Program Buffer

Di sisi lain, Farhan mengakui masih terdapat tantangan terkait akurasi data penerima.

Berdasarkan asesmen dan laporan di lapangan, sejumlah warga yang sebelumnya menerima bantuan kini tidak lagi masuk kategori desil 1 hingga 4, padahal kondisi ekonominya masih membutuhkan dukungan.

“Tadi saya mendengarkan langsung masukan dari pekerja sosial masyarakat. Ada warga yang secara kondisi terlihat masih layak menerima bantuan, tetapi dalam data justru naik ke desil yang lebih tinggi. Karena itu diperlukan verifikasi dan validasi lapangan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Farhan menyatakan Pemkot Bandung tidak akan mengabaikan warga yang membutuhkan namun belum terdata dalam DTSEN.

Untuk itu, pemerintah kota telah menyiapkan berbagai program penyangga.

“Penanganan kemiskinan itu tidak hanya bantuan pangan. Kita punya ATM Beras dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, bantuan sosial dari Dinas Sosial, program padat karya dari Dinas Tenaga Kerja, serta layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC),” ujarnya.

Lebih lanjut, Farhan memastikan Pemkot akan melakukan pendataan ulang melalui mekanisme musyawarah kelurahan.

“Kita tidak mungkin mengabaikan warga yang membutuhkan. Karena itu kami akan terus melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

BACA JUGA: Ahmad Rahmat Soroti Bansos 8 Tahun Tak Putus Rantai Kemiskinan Bandung

DPRD Dorong Sinkronisasi Data Lebih Cepat

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, menilai pemerintah harus segera menangani persoalan perubahan status desil.

Ia mengungkapkan temuan di lapangan menunjukkan sekitar 200 warga terdampak perubahan status sehingga tidak lagi menerima bantuan pangan.

“Banyak di antaranya lansia dan warga yang masih sangat membutuhkan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mencari solusi agar mereka tetap mendapatkan perhatian,” kata Rendiana.

Oleh karena itu, Rendiana mendorong proses sinkronisasi data berjalan lebih cepat.

Dengan begitu, warga yang membutuhkan tidak perlu menunggu terlalu lama hingga musyawarah kelurahan selesai.

Pemerintah pusat, Pemkot Bandung, dan DPRD bersinergi mengoptimalkan penyaluran bantuan pangan ini untuk warga paling membutuhkan di Kota Bandung.   Red

Komentar