MPR Luncurkan Buku Sejarah dan Risalah UUD 1945 di Gedung Merdeka, Teguhkan Komitmen Merawat Memori Konstitusi

KABARHARMONI | BANDUNG, – Gedung Merdeka Kota Bandung menjadi saksi peluncuran dua karya monumental ketatanegaraan, yakni Buku Sejarah MPR dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat dan Risalah Tematik Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pada Minggu, 27 September 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turut menghadiri kegiatan bersejarah tersebut.

Panitia mengusung tema besar “Merawat Memori Konstitusi, Sejarah dan Risalah MPR dalam Meneguhkan Demokrasi Indonesia” sebagai pengingat pentingnya rekam jejak konstitusi bagi masa depan bangsa.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani hadir langsung dan memimpin peluncuran.

Kehadiran para tokoh dan pejabat negara di gedung yang menjadi simbol perjuangan bangsa-bangsa Asia dan Afrika itu menegaskan komitmen kolektif untuk mengingat kembali perjalanan demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia.

Gedung Merdeka Saksi Sejarah Bangsa Asia dan Afrika

Dalam sambutannya, Ahmad Muzani menegaskan Gedung Merdeka menyimpan nilai sejarah yang sangat penting bagi bangsa-bangsa Asia dan Afrika.

Ia mengingatkan, gedung tersebut menjadi saksi Konferensi Asia Afrika pada 1955, ketika 29 negara dari Asia dan Afrika berkumpul di tengah ketegangan Perang Dingin.

Menurut Muzani, Konferensi Asia Afrika menciptakan momentum penting karena negara-negara yang hadir berupaya menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional masing-masing tanpa terseret dalam arus politik Perang Dingin.

“Sekarang ini kita berada di gedung yang sangat bersejarah, yang sangat dikenang dalam sejarah perjalanan bangsa-bangsa, terutama bangsa-bangsa Asia dan Afrika,” ujarnya.

BACA JUGA: 71 Tahun KAA, Bandung Ukir Sejarah Satukan Asia-Afrika Lewat Dasasila BandungBandung Jadi Tuan Rumah KAA 1955, Satukan Asia-Afrika Lawan Kolonialisme

Dari Konstituante hingga Amandemen UUD 1945

Selain itu, Muzani menilai nilai sejarah Gedung Merdeka juga berkaitan erat dengan perjalanan pemikiran ketatanegaraan Indonesia.

Ia menyebut gedung tersebut menjadi bagian dari sejarah ketika para anggota Konstituante membahas masa depan Indonesia dalam praktik ketatanegaraan.

Dalam konteks peluncuran buku, Muzani menegaskan bahwa kedua buku tersebut tidak sekadar menjadi catatan sejarah.

Ia menjelaskan, buku tersebut lahir dari pergulatan pemikiran, perdebatan, pandangan, dan cita-cita dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia. Termasuk proses perubahan Undang-Undang Dasar 1945 pada 1999, 2000, 2001, dan 2002.

“Buku ini bukan semata-mata buku sejarah. Buku ini lahir dari sebuah pergulatan pemikiran, Buku ini lahir dari sebuah perdebatan dan buku ini lahir dari sebuah pandangan dan cita-cita,” katanya.

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya Jelaskan 4 Konsensus Kebangsaan; Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika

Penguatan Demokrasi dan Prinsip Negara Hukum

Lebih lanjut, Muzani menjelaskan bahwa perubahan UUD 1945 telah memperkuat sejumlah prinsip fundamental dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia.

Perubahan itu, antara lain, memperkuat sistem pemerintahan presidensial, membatasi masa jabatan presiden, menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Serta memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Di sisi lain, ia menilai pemilihan presiden secara langsung telah memperkuat hubungan antara rakyat dengan calon pemimpinnya.

Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengetahui program yang calon pemimpin tawarkan sekaligus menagih janji politik ketika calon tersebut terpilih.

Menurut Muzani, demokrasi merupakan pilihan terbaik Indonesia dalam mengelola aspirasi masyarakat sekaligus mengelola keberagaman sebagai karakter bangsa.

Indonesia, ujarnya, memiliki keragaman suku, adat istiadat, agama, budaya, etnik, pulau, dan bahasa.

“Cara yang paling baik dalam mengelola perbedaan itu adalah dengan cara demokrasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Evaluasi Dua Tahun Prabowo: Antara Obsesi Negara Kuat dan Tuntutan Pemerintahan Efektif

MPR Tidak Gegabah Ubah UUD 1945

Pada kesempatan tersebut, Muzani juga menegaskan bahwa MPR tidak akan gegabah mengubah UUD 1945.

Ia memastikan MPR akan terus mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen masyarakat.

Bahkan, ia mengusulkan agar penerbitan berikutnya melengkapi risalah perdebatan para pendiri bangsa dalam BPUPKI dan PPKI, pembahasan di Konstituante, serta pidato Dekrit Presiden Bung Karno.

Menurutnya, seluruh catatan tersebut merupakan bagian penting dari praktik ketatanegaraan Indonesia.

Muzani berharap buku yang MPR luncurkan dapat menjadi pengingat bahwa perjalanan ketatanegaraan Indonesia harus tetap berada dalam koridor konstitusi, negara hukum. Serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPD RI, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI, Hakim Konstitusi, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Ketua Kelompok DPD di MPR sekaligus Ketua Badan Sosialisasi, Wakil Ketua Badan Sosialisasi, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kepala Badan Amil Zakat Nasional, Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan beserta anggota, para rektor dan civitas akademika perguruan tinggi serta sekolah menengah atas, Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI beserta jajaran Sekretariat Jenderal MPR RI, serta jajaran Forkopimda Kota Bandung.     Red

Komentar