KABARHARMONI | BANDUNG, – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kota Bandung menindaklanjuti kerja sama antarlembaga melalui program Adhyaksa Pangan, Kamis 22 Oktober 2026.
Kolaborasi tersebut berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Bandung sebagai langkah konkret mengoptimalkan potensi lokal.
Selain itu, program ini mendorong pelaksanaan ketahanan pangan yang terencana dan berkelanjutan.
DKPP dan Kejari Perkuat Sinergi Lewat Adhyaksa Pangan
Kegiatan ini fokus pada pengembangan Buruan SAE (Buruan Sehat, Alami, dan Ekonomis) untuk memperkuat ketahanan pangan perkotaan.
DKPP berperan memberikan dukungan teknis di bidang ketahanan pangan dan pertanian.
Sementara itu, Bidang Datun Kejari Kota Bandung memberikan dukungan hukum sesuai kewenangannya, khususnya aspek perdata dan tata usaha negara serta mitigasi risiko hukum.
Sinergi tersebut kemudian memperkuat tata kelola program agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian, pengembangan Buruan SAE tidak hanya berorientasi pada budidaya, tetapi juga memperhatikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Pemkot Bandung-Kejari Teken Datun, 11 OPD Perkuat Tata Kelola Hukum
Buruan SAE Tawarkan Solusi Lahan Terbatas
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menilai, kolaborasi lintas lembaga menjawab tantangan ketahanan pangan perkotaan.

“Keterbatasan lahan pertanian dan tingginya kebutuhan pangan masyarakat perlu diimbangi dengan pemanfaatan ruang yang tersedia secara produktif,” ujar Gin Gin Ginanjar.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung mengembangkan Buruan SAE.
Program ini mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan maupun lahan terbatas untuk kegiatan produktif, seperti budidaya sayuran, pembibitan, serta pengolahan sampah organik menjadi kompos.
BACA JUGA: Kota Bandung Raih Penghargaan Internasional untuk Program Ekonomi Sirkular Buruan Sae
DKPP Catat 555 Kelompok dan Targetkan 80 Kelompok Baru
Berdasarkan data DKPP Kota Bandung, Buruan SAE telah melibatkan 555 kelompok dengan rata-rata sekitar 10 anggota per kelompok.
Selanjutnya pada 2026, DKPP menargetkan penambahan 80 kelompok untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya lokal dan mendukung pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga.
Untuk itu, keberlanjutan program membutuhkan dukungan sarana dan prasarana, pendampingan teknis, serta komitmen bersama dari seluruh pihak.
Dukungan tersebut penting untuk memastikan kegiatan berjalan konsisten dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui Adhyaksa Pangan, DKPP Kota Bandung berharap kerja sama antarlembaga terus berkembang menjadi langkah nyata memperkuat ketahanan pangan.
Pemanfaatan potensi lokal dan keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting membangun sistem pangan perkotaan yang lebih tangguh.
Sebelumnya, kolaborasi dan dukungan dengan Kajari sudah berlangsung.

Kerja sama tersebut mencakup dukungan dan pendampingan terhadap pelaksanaan program bantuan pupuk bersubsidi dan pengembangan seinfarm sebagai tempat eco-edu wisata pertanian Kota Bandung sebagai implementasi PKS antara Pemerintah Kota Bandung dengan Kejari Kota Bandung. Red







Komentar