KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengingatkan aparatur kewilayahan agar selalu mengedepankan data yang akurat dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembangunan.
Menurutnya, keputusan tanpa data dan analisis yang tepat berisiko menimbulkan kekeliruan serta menghambat pencapaian program pemerintah.
Hal tersebut Farhan sampaikan saat membuka Pelatihan Tata Kelola dan Akuntabilitas Program Kewilayahan bagi Sekretaris Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, di Novotel Bandung, Senin, 26 Oktober 2026.
Sekretaris Kecamatan dan Kelurahan Jadi Kunci Akuntabilitas
Farhan menegaskan, sekretaris kecamatan dan sekretaris kelurahan memegang peran penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Ia menilai, aparatur tidak cukup hanya mengumpulkan data, tetapi juga harus memahami metode pengumpulan, pengolahan, dan analisisnya agar informasi tersebut benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

“Jangan membuat keputusan tanpa data dan tanpa literatur. Itu yang jadi masalah,” ujar Farhan.
Selanjutnya, Farhan mencontohkan evaluasi program pengelolaan sampah di tingkat RW.
Menurutnya, laporan capaian harus teruji melalui perhitungan yang rasional dan sesuai dengan kondisi nyata.
Data yang terlihat baik secara administratif belum tentu menggambarkan keberhasilan apabila bukti yang mendukung tidak dapat aparatur verifikasi.
BACA JUGA: WFH ASN Pemkot Bandung Berjalan Optimal, Disiplin dan Akuntabilitas Jadi Fokus Utama
Evaluasi Program Gaslah Harus Berbasis Data
Lebih lanjut, Farhan menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui program petugas pemilah sampah atau Gaslah.
Ia menyebutkan, target awal pengelolaan sampah melalui program tersebut mencapai 40 ton per hari.
Berdasarkan laporan perkembangan yang ia terima, capaian pengelolaan sampah dari berbagai RW telah mencapai sekitar 70 ton per hari.
Meski demikian, Farhan menilai capaian tersebut harus berlanjut dengan penguatan pengolahan sampah organik agar pengelolaannya semakin efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, Farhan menyebut evaluasi berbasis data harus menjadi kebiasaan dalam setiap pelaksanaan program kewilayahan, termasuk program yang melibatkan anggaran pemerintah.
Dengan demikian, perencanaan dan pelaporan tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga menunjukkan hasil nyata yang masyarakat rasakan.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Luncurkan Strategi Pemilahan Sampah di Tingkat RW untuk Atasi Krisis Sampah
Penegakan Aturan Harus Konsisten dan Humanis
Selain ketepatan data, Farhan juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menegakkan aturan.
Ia mencontohkan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang memerlukan tindakan tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Menurutnya, aparatur pemerintah harus mampu membedakan antara penegakan aturan dan penanganan persoalan sosial.
Masyarakat perlu mendapat penjelasan dan pendampingan, sementara pemerintah tetap harus memberikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua orang tidak boleh ada pengecualian. Begitu hukum dikecualikan, maka hukum itu dibohong-bohongkan,” ujarnya.
Kemudian, Farhan mendorong aparatur kewilayahan untuk memahami kondisi masyarakat secara langsung.
Aparat perlu memantau lapangan pada waktu dan situasi yang beragam agar dapat mengetahui persoalan yang terjadi secara menyeluruh, tidak hanya berdasarkan laporan yang masuk ke kantor.
Ia menilai, kemampuan analitis harus berjalan beriringan dengan empati.
Aparatur perlu mendengarkan aspirasi warga, memverifikasi informasi, dan mempertimbangkan dampak kebijakan sebelum menentukan langkah penanganan.
Farhan mengatakan, keberhasilan pembangunan merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah, termasuk kecamatan dan kelurahan.
Karena itu, setiap aparatur harus memahami tujuan program yang ia jalankan dan bertanggung jawab terhadap hasilnya.
“Ini bukan prestasi saya. Ini adalah prestasi kecamatan dan kelurahan,” katanya.
BACA JUGA: Inovasi ASN Pemkot Bandung Buruan Sae dan Kang Pisman Diapresiasi Dunia
BKPSDM Tingkatkan Kapasitas 181 Sekretaris
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola program pembangunan daerah.
Kegiatan ini melanjutkan pelatihan camat dan lurah yang Pemkot Bandung laksanakan pada 25-26 Mei 2026, sekaligus menjadi bagian dari pengembangan kompetensi aparatur yang sebelumnya Pemkot Bandung gelar melalui retreat pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada 2025.

“Pelatihan ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola program pembangunan daerah secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai regulasi demi mewujudkan pembangunan Kota Bandung yang berfokus pada kebutuhan masyarakat,” ujar Evi.
Sebanyak 181 peserta mengikuti pelatihan tersebut, terdiri dari 30 sekretaris kecamatan dan 151 sekretaris kelurahan.
Kegiatan berlangsung dalam dua gelombang, yakni pada 26-27 Oktober 2026 dan 28-29 Oktober 2026. Red







Komentar