Wali Kota Bandung Instruksikan Pakta Integritas Orang Tua SD-SMP: Benteng Awal Lindungi Anak dari Narkoba

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak usia dini.

Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menginstruksikan seluruh orang tua siswa SD dan SMP negeri untuk menandatangani pakta integritas.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam melindungi anak dari bahaya rokok, minuman keras, hingga narkotika.

Farhan menyampaikan instruksi tersebut saat memberikan sambutan peringatan HANI 2026 di Plaza Balai Kota Bandung, Sabtu 25 Juli 2026.

Ratusan pelajar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta jajaran Pemerintah Kota Bandung menghadiri acara ini.

Keluarga Jadi Benteng Utama Lawan Narkoba

Farhan mengapresiasi semangat para pelajar yang hadir di hari libur untuk menyatakan komitmen memerangi narkoba.

“Anak-anak Kota Bandung telah menunjukkan bahwa generasi muda siap menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba. Ini adalah modal besar bagi masa depan kota ini,” kata Farhan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak cukup mengandalkan penegakan hukum saja.

Menurutnya, peran keluarga memegang posisi paling menentukan dalam keberhasilan upaya tersebut.Ia mengungkapkan berbagai penelitian menunjukkan keharmonisan keluarga menjadi faktor penting yang mampu melindungi anak dari berbagai bentuk kecanduan.

“Oleh karena itu, Pemkot Bandung akan memperkuat keterlibatan orang tua melalui kebijakan pakta integritas yang akan diterapkan di seluruh SD dan SMP negeri,” ujarnya.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung, Farhan Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dalam Lindungi Perempuan dan Anak

Isi Pakta Integritas: Larang Rokok, Miras, dan Narkotika

Melalui dokumen pakta integritas tersebut, orang tua menyatakan komitmen untuk melarang anak merokok, mengonsumsi minuman beralkohol, serta menggunakan obat keras maupun narkotika.

Selanjutnya, orang tua akan menandatangani pakta itu dan kepala sekolah akan menyaksikannya.

Dengan demikian, tanggung jawab bersama antara keluarga dan satuan pendidikan dapat terjalin kuat.

“Kita ingin memastikan sekolah dan keluarga berjalan seiring dalam melindungi anak-anak dari bahaya narkoba. Semangat ini juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Farhan.

BACA JUGA: Pakta Integritas Komitmen 351 Kepala Sekolah Negeri di Kota Bandung untuk Mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas

Rokok dan Vape Jadi Pintu Masuk Narkotika

Dalam kesempatan itu, Farhan menyoroti rokok sebagai pintu masuk yang paling sering mengantarkan remaja kepada penyalahgunaan narkoba.

Karena itu, kita harus memulai upaya pencegahan sejak dini.

Ia juga mengingatkan orang tua agar mengantisipasi maraknya penyalahgunaan rokok elektronik atau vape sebagai media konsumsi narkotika cair.

Selain itu, Farhan mengingatkan bahwa pelaku peredaran narkoba sering memanfaatkan tingginya rasa ingin tahu pada masa remaja untuk menjebak calon korbannya.

“Banyak tindak kriminal yang melibatkan remaja berawal dari penyalahgunaan minuman keras maupun obat keras,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Sekali seseorang terjerat kecanduan mereka bisa melakukan apa saja demi mendapatkan barang tersebut. Karena itu jangan pernah mencoba karena keluar dari jerat narkoba bukan perkara mudah.”

BACA JUGA: Pemkot Bandung dan BNN Resmikan Gedung Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Pengalaman Pribadi dan Ikrar Bersama Bebas Narkoba

Farhan mengaku memiliki pengalaman panjang dalam gerakan pencegahan narkoba sejak akhir 1990-an.

Di hadapan para pelajar, ia menyampaikan pesan emosional agar generasi muda tidak menyia-nyiakan masa depan hanya demi kenikmatan sesaat.

“Saya telah kehilangan sahabat, keluarga dan banyak orang hebat karena narkoba. Jangan biarkan potensi dan cita-cita kalian hancur akibat penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Di akhir acara, seluruh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, TNI, Polri, BNN, serta jajaran Pemerintah Kota Bandung turut menyatakan ikrar bersama.

Mereka berkomitmen mewujudkan Kota Bandung bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA: Polrestabes Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Bukti Keseriusan Lawan Peredaran Narkoba

HANI 2026 Cetak Pelopor Anti Narkoba di Sekolah

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Andri Darusman mengatakan peringatan HANI 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.

Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki 4 tujuan utama.

Pertama, meningkatkan pengetahuan pelajar mengenai bahaya narkotika.

Kedua, menanamkan nilai hidup sehat dan berkarakter.

Ketiga, memperkuat kolaborasi antara Pemkot Bandung, BNN, sekolah, dan masyarakat.

Keempat, mendorong lahirnya pelajar sebagai pelopor gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Kami berharap HANI 2026 menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kota Bandung yang bersih dari narkoba sekaligus melahirkan generasi muda yang berani mengatakan tidak terhadap penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.    Red

Komentar