KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung memperkuat komitmen memberantas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
Selain itu, Farhan juga meminta ASN menghindari segala bentuk konflik kepentingan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Farhan menyampaikan ajakan itu saat memimpin Apel Mulai Bekerja sekaligus menandatangani Pakta Integritas bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan para Camat di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 14 September 2026.
Pakta Integritas Bukan Sekadar Seremoni
Farhan menegaskan penandatanganan Pakta Integritas tidak hanya sebatas kegiatan seremonial atau pemenuhan kewajiban administratif.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen moral seluruh aparatur untuk menjalankan tugas dan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan serta menjauhi praktik yang merugikan masyarakat dan negara.
“Pakta integritas yang baru saja ditandatangani menunjukkan bahwa ada tuntutan yang tidak akan pernah berhenti terhadap sikap yang jujur, bersih, profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab di kalangan pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Bandung,” ujar Farhan.
Ia melanjutkan, setiap jabatan yang ASN emban merupakan amanah.
Para pemegang amanah harus mempertanggungjawabkan amanah itu kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu, integritas wajib menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan.
“Mari bersama-sama kita tegaskan dalam hati bahwa ini adalah amanah yang diberikan oleh negara kepada kita semuanya sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada rakyat dan nanti kepada Yang Maha Kuasa,” katanya.
BACA JUGA: Kawal Visi Bandung Utama, Farhan Lantik 105 ASN dan Ingatkan Soal Integritas
Tolak Gratifikasi, Jaga Objektivitas Layanan Publik
Dalam kesempatan itu, Farhan secara khusus mengingatkan seluruh ASN agar menjaga diri dari potensi konflik kepentingan.
Konflik kepentingan dapat memengaruhi objektivitas pelayanan publik maupun pengelolaan pemerintahan.
Ia mencontohkan komitmen pribadi yang ia terapkan sejak awal menjabat Wali Kota Bandung. Farhan menolak berbagai bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap integritas pejabat publik.
“Saya secara sadar sejak awal saya dilantik mengatakan tidak ada hadiah pada saat saya ulang tahun, pada saat istri saya ulang tahun, tidak ada THR untuk wali kota. Dan wali kota tidak akan pernah terlibat dalam bisnis negara maupun BUMD,” paparnya.
Menurut Farhan, hidup bersih memang tidak selalu mendatangkan keuntungan materi.
Namun, hidup bersih akan mendatangkan keberkahan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Memang hidup bersih tidak memberikan kemewahan, tapi insyaAllah akan memberikan keberkahan,” ujarnya.
BACA JUGA: Ketua Komisi I DPRD Tekankan Evaluasi Kinerja ASN Pemkot Bandung untuk Peningkatan Pelayanan Publik
Jangan Hanya Jadi Dokumen di Lemari
Farhan menekankan integritas harus terwujud melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia menegaskan kepada seluruh ASN agar tidak menjadikan Pakta Integritas sebagai dokumen formal yang selesai begitu mereka menandatanganinya.
“Jangan sampai Pakta Integritas hanya menjadi dokumen yang tersimpan di lemari atau sekadar memenuhi persyaratan administratif,” katanya.
Selanjutnya, Farhan meminta setiap ASN menjalankan kewenangan secara benar.
ASN juga harus menggunakan anggaran secara bertanggung jawab, mengambil keputusan secara objektif, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia mengatakan Pemkot Bandung berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.
Para pimpinan harus memulai komitmen itu dan mengembangkannya menjadi budaya kerja seluruh aparatur.
“Pesan ini tidak akan pernah bosan saya sampaikan agar kita bisa mewujudkan Kota Bandung yang unggul manusianya, terbuka masyarakatnya, amanah aparaturnya, maju pikirannya, dan agamis masyarakatnya,” tuturnya.
Perkuat SPIP dan Zona Integritas di Seluruh Perangkat Daerah
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Bandung Dharmawan menjelaskan penandatanganan Pakta Integritas merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Langkah itu juga bertujuan meningkatkan pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.
Menurut Dharmawan, kegiatan tersebut sejalan dengan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pembangunan Zona Integritas, pengendalian gratifikasi, serta berbagai program reformasi birokrasi yang Pemkot Bandung jalankan.

“Kegiatan ini bertujuan menegakkan komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap kode etik pegawai,” ujar Dharmawan.
Ia menambahkan pelaksanaan Pakta Integritas tidak berhenti pada tingkat kepala perangkat daerah dan Camat.
Ke depan, seluruh perangkat daerah akan melaksanakan penandatanganan serupa di lingkungan kerja masing-masing.
Hal itu menjadi bentuk penguatan budaya integritas secara menyeluruh di Kota Bandung. Red







Komentar