KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyelidiki dugaan keracunan makanan yang mengaitkan restoran 88 Seoul.
Dinas Kesehatan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memeriksa langsung kondisi restoran tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan memastikan penerapan standar keamanan dan kebersihan makanan di restoran.
“Kami melakukan berbagai macam pemeriksaan, di antaranya tempat penyimpanan, tempat jarak antara penyimpanan bahan makanan basah, bahan makanan kering, alat-alat bersih, alat-alat kotor, bahan pembersih kimia sampai bahan-bahan kotor,” kata Farhan di Hotel Grandia Kota Bandung, Rabu 7 Oktober 2026.
Temukan Pelanggaran Higiene di Dapur dan Penyimpanan
Dari hasil pemeriksaan awal, tim menemukan sejumlah aspek yang masih memerlukan perbaikan.
Salah satunya berkaitan dengan alur dapur dan area pencucian peralatan makan yang berpotensi menimbulkan kontaminasi.
Farhan menyebut, area pencucian alat makan perlu mendapat perhatian karena berpotensi terkontaminasi bahan makanan dari sabun cuci maupun peralatan pencucian.
Selain itu, tim menilai pengaturan penyimpanan bahan makanan beku belum menerapkan sistem first in first out (FIFO) secara jelas.
Pengelola restoran juga belum melengkapi tempat penyimpanan makanan dingin dengan alat pengukur suhu.
“Untuk bahan keringnya, khususnya penyimpanan minyak jelantah, tidak dalam kondisi tertutup. Penyimpanan bahan kimianya agar disediakan kontainer tertutup,” ujarnya.
Tim juga menemukan pelanggaran lain dalam proses pengolahan makanan.
Penjamah makanan belum menggunakan masker.
Pengelola restoran juga belum menyediakan bank sampel makanan, dan belum melengkapi kemasan makanan dengan keterangan waktu kedaluwarsa.
Meski demikian, Farhan menyebut, terdapat sejumlah aspek yang sudah berjalan baik.
Di antaranya kondisi general cleaning dan tempat sampah yang telah menggunakan sistem pedal kaki.
BACA JUGA: Dinas Kesehatan Sidak Restoran Pasirkaliki, 24 Orang Diduga Keracunan Makanan
Tunggu Hasil Lab dan Verifikasi Korban
Saat ini Pemkot Bandung masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan. Untuk memastikan ada atau tidaknya kontaminasi yang berkaitan dengan dugaan keracunan.
Farhan menjelaskan, proses pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu karena sampel harus melalui proses kultur untuk mengetahui jenis kontaminasi yang mungkin muncul.
“Karena kita ambil sampel makanan, itu segala macam dites di lab. Dites di lab itu untuk mengetahui sesuatu terkontaminasi atau enggak, mesti ada kultur,” jelasnya.
Farhan mengatakan, petugas tidak selalu dapat mengetahui hasil kultur dalam waktu singkat.
Oleh karena itu, Pemkot Bandung belum dapat menarik kesimpulan terkait penyebab dugaan keracunan tersebut.
Di sisi lain, Farhan mengatakan, pihaknya masih harus memverifikasi klaim ratusan orang yang mengaku mengalami keracunan.
Pemkot Bandung belum memastikan kebenaran angka tersebut karena data yang masuk ke Dinas Kesehatan masih dalam proses pendataan dan pencocokan.
“Klaim atau tuduhan yang mengatakan bahwa sampai ratusan orang mengalami korban keracunan itu sedang kita selidiki,” ujarnya.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan Kota Bandung akan memantau kondisi kesehatan warga yang melaporkan keluhan.
Petugas akan mendata pasien dengan melibatkan rumah sakit untuk memastikan identitas, keluhan, hingga dokter yang memberikan diagnosis.
Farhan menekankan, pelapor harus mempertanggungjawabkan setiap laporan dan petugas harus memverifikasinya secara jelas.
“Kalau saya bilang, ‘Saya keracunan makan di restoran A karena kata si dokter B’. Maka sayanya mesti diidentifikasi, restoran A-nya diidentifikasi, dokter B-nya yang memberikan diagnosis harus diidentifikasi dan memberikan pertanggungjawaban medisnya,” jelas Farhan.
BACA JUGA: UPTD Labkes Kota Bandung Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI
Pastikan Keamanan Wisata Kuliner Bandung
Lebih lanjut, Pemkot Bandung akan menyusun analisis hipotesis kasus keracunan makanan serta laporan perkembangan kasus yang Dinas Kesehatan Kota Bandung pimpin dan laporkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Farhan memastikan Pemkot Bandung tidak menutup kemungkinan melakukan intervensi terhadap operasional restoran apabila hasil akhir investigasi menunjukkan adanya pelanggaran yang membahayakan konsumen.
“Bisa, bisa aja. Tergantung dari temuan akhir, pada akhirnya kan sekarang lagi menunggu disimpulkan,” ungkapnya.
Untuk sementara, restoran 88 Seoul masih menjadi objek penyelidikan.
Farhan mengatakan pihak manajemen juga memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan menutup sementara restoran selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kalau memang manajemen memutuskan untuk, ‘Udah kita tutup aja daripada disorot terus’, ya itu mah keputusan manajemen,” ujarnya.
Farhan menuturkan, langkah investigasi tersebut bukan semata-mata untuk menyikapi kasus 88 Seoul. Tetapi sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan wisata kuliner di Kota Bandung.
“Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa wisata kuliner di Kota Bandung aman dan terawasi dengan baik,” tuturnya. Red







Komentar