KABARHARMONI | BANDUNG, – Dinas Kesehatan Kota Bandung inspeksi restoran di Jalan Pasirkaliki terkait dugaan 24 kasus keracunan makanan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dewi Primasari mengatakan, hasil pemeriksaan awal menemukan sejumlah aspek higiene dan sanitasi restoran yang masih perlu perbaikan.
“Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran,” ujar Dewi, Selasa 6 Oktober 2026.
Tim Kesehatan Lingkungan bersama Tim Reaksi Cepat Dinas Kesehatan Kota Bandung turun langsung melakukan inspeksi kesehatan lingkungan.
Pemeriksaan tersebut mencakup penataan lokasi, peralatan, bahan makanan, hingga penerapan prosedur operasional standar (SOP).
Dinas Kesehatan Soroti Penataan Bahan dan Penerapan FIFO
Menurut Dewi, penataan bahan makanan segar dan bahan makanan kering perlu perhatian.
Termasuk pemisahan dengan bahan kimia seperti cairan pembersih dan sabun pencuci piring.
“Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang,” katanya.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan juga menyoroti penerapan sistem first in first out (FIFO) maupun first expired first out (FEFO) dalam penyimpanan dan penggunaan bahan makanan.
Menurut Dewi, penerapan SOP tersebut belum terlihat secara jelas di lokasi.
Selain sarana dan penataan bahan makanan, perilaku para penjamah makanan juga menjadi perhatian.
Dinas Kesehatan meminta seluruh pekerja yang terlibat dalam pengolahan dan penyajian makanan memperhatikan perlindungan diri, seperti penggunaan masker dan penutup rambut atau hair net.
“Dari faktor perilaku, penjamah makanan juga perlu diperbaiki. Pelindung dirinya, masker, kemudian yang tidak berkerudung atau laki-laki menggunakan hair net,” tuturnya.
BACA JUGA: Waspada Lonjakan Influenza Tipe A, Dinkes Kota Bandung Imbau Warga Terapkan PHBS dan Segera Berobat
Pemantauan Intensif Libatkan Puskesmas
Dewi mengatakan, rekomendasi perbaikan telah tersampaikan langsung kepada pihak restoran.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan akan melakukan pemantauan untuk memastikan rekomendasi tersebut tertindaklanjuti.
Pemantauan tidak hanya Dinas Kesehatan Kota Bandung lakukan, tetapi juga melibatkan puskesmas.
Mengingat adanya kasus dugaan keracunan, pengawasan terhadap restoran tersebut akan berlangsung secara lebih intensif.
“Biasanya kalau ada kasus seperti ini kita agak lebih intensif pemantauannya,” kata Dewi.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Wajibkan Semua Fasilitas Kesehatan Layani Pasien Tanpa Pandang Biaya
Jumlah Korban 24 Kasus dan Gejala Muncul 2-12 Jam
Sementara itu, terkait jumlah warga yang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut, Dewi menyebut hingga Selasa (6 Oktober 2026) sore terdapat 24 kasus yang telah terlaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Bandung melalui berbagai jalur pelaporan.
Laporan tersebut berasal antara lain dari puskesmas serta masyarakat yang menyampaikan informasi melalui kanal media sosial Dinas Kesehatan.
Jumlah tersebut masih dapat berubah karena Dinas Kesehatan masih membuka jalur pelaporan dan melakukan penelusuran terhadap laporan yang masuk.
“Kami juga masih update terus. Sampai tadi sore yang sudah terlaporkan kepada kami melalui berbagai jalur itu 24 kasus,” ujarnya.
Dewi mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut agar segera melapor kepada puskesmas terdekat atau melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Dinas Kesehatan Kota Bandung mencatat gejala keracunan muncul dalam rentang waktu bervariasi.
Gejala paling cepat terlaporkan muncul sekitar dua jam setelah mengonsumsi makanan.
Sedangkan yang paling lambat sekitar 12 jam.
Gejala yang terlaporkan antara lain sakit perut, mual, muntah, serta buang air besar cair atau diare.
BACA JUGA: Survei Litbang Kompas Catat 85,9% Warga Bandung Puas Layanan Kesehatan, Tertinggi dari Semua Sektor
Investigasi Terkendala, Restoran Tak Simpan Sampel Makanan
Dinas Kesehatan masih terus melakukan investigasi dengan mengonfirmasi laporan, menelusuri kasus, serta memeriksa kondisi kesehatan warga yang melaporkan mengalami gejala.
Tim juga telah melakukan investigasi langsung kepada pengelola restoran dan konsumen yang melaporkan gangguan kesehatan.
“Kita melakukan investigasi langsung ke lapangan, ke pengelola resto, kemudian ke konsumen yang melaporkan. Kita cek sejauh mana kondisinya sekarang dan disarankan berobat,” jelas Dewi.
Namun, proses investigasi menghadapi kendala karena pihak restoran tidak memiliki sampel makanan yang tersimpan.
Padahal, keberadaan sampel makanan dapat membantu proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan penyebab gangguan kesehatan.
“Idealnya itu seharusnya ada pemeriksaan sampel, tetapi ternyata restoran ini tidak menyimpan sampel. Jadi tadi masih sebatas edukasi,” katanya.
Dewi menyebut, Dinas Kesehatan Kota Bandung masih terus melakukan pemantauan dan penelusuran terhadap laporan masyarakat.
Karena dugaan kasus terjadi pada konsumen yang tersebar di berbagai lokasi, proses pelacakan membutuhkan koordinasi dan partisipasi masyarakat. Red







Komentar