KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung mendorong peningkatan kualitas dan daya saing pedagang kaki lima (PKL).
Pemerintah mengedepankan edukasi sertifikasi halal, penguatan kebersihan, dan pemberdayaan usaha untuk mencapai target tersebut.
Pemkot Bandung menargetkan upaya ini meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendukung keberlanjutan usaha PKL di Kota Bandung.
Sertifikasi Halal Jadi Nilai Tambah di Pasar Global
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Persis Halal Forum di Kantor PP Persis Kota Bandung, Minggu, 18 Oktober 2026.
Menurut Farhan, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan keagamaan.
Pelaku perdagangan dan industri global semakin memperhatikan sertifikasi ini.
Sertifikasi ini dapat memberikan nilai tambah bagi produk sekaligus memperluas kepercayaan konsumen.
Ia mencontohkan sejumlah negara, seperti Australia, Thailand, Hong Kong, hingga Amerika Serikat, yang memiliki pasar produk halal sebagai bagian dari aktivitas perdagangan dan konsumsi.
“Jadi kalau kita sebagai konsumen mengonsumsi sesuatu yang sudah berlabel halal, artinya kita tahu kualitasnya sudah terjaga,” katanya.
Farhan menilai, pemerintah perlu terus memperluas pemahaman mengenai sertifikasi halal.
Dengan perluasan tersebut, semakin banyak pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan PKL, yang dapat memanfaatkan sertifikasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk.
BACA JUGA: Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Gerakkan Pendampingan Gratis, 1.000 UMKM Kejar Sertifikat Halal
Farhan Ajak Persis Masuk ke PKL Edukasi Kebersihan
Farhan menekankan peningkatan kualitas usaha PKL harus melalui pemahaman sertifikasi halal dan penerapan kebersihan pengolahan serta penyajian makanan.
Menurutnya, pelaku usaha perlu memahami aspek kehalalan produk secara tepat dan mendukungnya dengan praktik pengolahan yang bersih.
Sementara itu, pedagang juga perlu menjaga kebersihan dan keamanan pangan melalui penerapan standar yang sesuai.
Karena itu, Farhan mengajak organisasi kemasyarakatan seperti PERSIS untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung dalam memperluas edukasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan PKL.
“Saya minta tolong kepada Persis menggunakan sertifikasi halal masuk ke PKL-PKL untuk diberikan dengan sertifikasi halal. Bukan cuma masalah barangnya halal atau haram, itu satu hal. Tapi bersih atau tidaknya menjadi tantangan,” tutur Farhan.
Ia menilai, jaringan organisasi kemasyarakatan yang dekat dengan masyarakat dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai sertifikasi halal, kebersihan, dan kualitas produk.
Kolaborasi tersebut meningkatkan pemahaman PKL tentang pentingnya menjaga kualitas produk dan lingkungan usaha, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang mereka jual.
Penataan PKL Harus Seiring Pemberdayaan Usaha
Farhan menegaskan, PKL memiliki peran penting dalam perekonomian Kota Bandung.
Selain membuka lapangan kerja di sektor informal, PKL juga menyediakan pilihan makanan dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
“Kita butuh PKL untuk dua alasan. Satu, menyerap dan menyediakan lapangan pekerjaan informal. Kedua, jaminan murah dan enak. Penting,” ujarnya.
Karena itu, menurut Farhan, upaya meningkatkan kualitas PKL perlu mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan usaha mereka.
Peningkatan standar kebersihan dan kualitas produk perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan usaha, sehingga PKL tetap mampu menawarkan produk yang terjangkau bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dalam aktivitas berdagang, termasuk memastikan lokasi usaha tetap bersih setelah kegiatan selesai.
“Harus kita kembalikan ke bisnis model seperti itu dan sistem bisnis seperti itu,” katanya.
BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Dukung Rencana Induk Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Farhan Tekankan Penataan PKL Seiring Pemberdayaan
Farhan berharap Pemerintah Kota Bandung, PERSIS, dan berbagai unsur masyarakat mengembangkan kolaborasi melalui kajian serta program pendampingan sesuai kebutuhan PKL.
Menurutnya, penataan PKL tidak hanya menciptakan keteraturan ruang kota, tetapi juga memberdayakan pedagang untuk meningkatkan kapasitas usaha dan menjaga keberlanjutan mata pencaharian mereka.
Dengan pendekatan tersebut, PKL terus berkontribusi terhadap perekonomian Kota Bandung melalui usaha yang semakin berkualitas, lingkungan berdagang yang lebih bersih, serta produk yang tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Bagi saya, sebuah kehormatan bisa hadir di sini membuka berbagai macam komunikasi dan interaksi. Insyaallah kita akan punya bagian dari sebuah solusi untuk kemaslahatan,” pungkasnya. Red







Komentar