Membangun Harmoni, DPRD dan Serikat Buruh Sepakat Jaga Kondusifitas Dunia Kerja di Kota Bandung

KABARHARMONI | BANDUNG, – Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., mengoptimalkan sinergi dan menghadiri acara Disnaker Kota Bandung untuk membina hubungan antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh melalui Pembinaan Anggota PUK dan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Se-Kota Bandung di Hotel Santika Pasir Koja pada 12 Agustus 2025.

Membangun Harmoni

Kang Asmul, sapaan akrab Asep Mulyadi, mengapresiasi soliditas serikat buruh dan pekerja Kota Bandung yang tetap berkomitmen menjaga kondusifitas dunia kerja dengan sangat baik.

“Tentu saja ini merupakan bagian bagaimana kita berupaya terus menjalin hubungan industrial yang harmonis, kemudian juga dinamis. Tentu di dalamnya demokratis juga ya. Dan berkeadilan antara unsur-unsur pekerja, unsur guru, kemudian pengusaha. Kemudian juga unsur pemerintah, sehingga terjadi peningkatan produktivitas dan iklim usaha yang positif,” ujarnya.

Tantangan Ekonomi Global

Kang Asmul menambahkan bahwa para pengusaha saat ini menghadapi tantangan besar dalam situasi ekonomi global dan lokal.

“Hari ini para pengusaha juga bisa bertahan hidup saja dengan luar biasa, ya. Ini tentunya kita harus ada kondusifitas dari seluruh elemen yang memang mendukung itu semuanya,” katanya.

Menjaga Kondusifitas

Di sisi lain, Kang Asmul menekankan pentingnya menjaga kondusifitas dunia kerja.

“Tentunya bagi kita yang sekarang masih dipercaya, masih bisa bekerja, beraktivitas, mendapatkan pekerjaan, mendapatkan gaji, itu juga pasti disyukuri oleh kita semuanya. Dan mudah-mudahan kondisivitas ini bisa terus dijalin, sehingga ke depan apa yang kita dapatkan hari ini bisa jauh lebih baik di masa yang akan datang,” ujarnya.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2025: Dari 44 Kasus Perselisihan Hubungan industrial di Kota Bandung, 33 Kasus Berhasil Diselesaikan

Peran Penting Pekerja

Kang Asmul menekankan pentingnya peran pekerja dalam industri, menyatakan bahwa pekerja kini telah menjadi bagian krusial dalam kehidupan dunia kerja, bukan hanya pelengkap.

SDM-nya pasti harus naik kemudian operasional harus naik. Kang Asmul menekankan pentingnya terciptanya kondusifitas antara pengusaha, pekerja, dan elemen lainnya dalam sebuah kota atau wilayah. Untuk mendukung kemajuan dan perkembangan daerah.”

Dorongan untuk Menjalankan Perda

Kang Asmul menambahkan bahwa DPRD Kota Bandung juga mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk menjalankan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

“Di situ (Perda) ada bus buruh, kemudian juga ada Rusunawa, dan juga ada beras ya, di situ. Kang Asmul berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan Perda di masa mendatang. Memastikan pemerintah kota benar-benar menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang ada.”

Konsolidasi Serikat Buruh

Sementara itu, Ketua SBSI 92, Hermawan, mengatakan bahwa tujuan kelompok serikat buruh hari ini adalah berkonsolidasi.

“Tentu kami berharap Pemerintah Kota Bandung konsisten melaksanakan peraturan daerah, khusus Perda 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ujar Hermawan.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Apresiasi Disnaker atas Penurunan Tingkat Pengangguran

Menagih Janji

Hermawan juga menambahkan bahwa serikat buruh ingin menagih janji kepada Pemerintah Kota Bandung. Tentang pelaksanaan aturan-aturan yang tertuang dalam Perda terkait kesejahteraan para buruh.

Kang Asmul menekankan pentingnya menggerakkan kekuatan lokal di Kota Bandung yang telah memiliki Perda untuk meningkatkan kemajuan daerah. Bus buruh, misalkan. Buruh, kemudian veteran, kemudian guru honorer, mahasiswa hanya bayar Rp1 di 5 koridor, di bus TMB. Saya pikir Wali Kota Bandung harus lebih mengeksekusi persoalan ini,” ujar Hermawan.   Red

Komentar