Kerja Sama PT Pos Properti Indonesia dan APJATEL untuk Perluas Jaringan Digital di Indonesia

KABARHARMONI | BANDUNG, – PT Pos Properti Indonesia, anak usaha PT Pos Indonesia (Persero), resmi meneken kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) pada Rabu, 10 September 2025, di Kantor Pusat PosIND, Bandung.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas jangkauan jaringan digital di Indonesia dengan memanfaatkan aset-aset strategis.

Memanfaatkan Aset Strategis

Sebagai bagian dari transformasi PT Pos Indonesia, Pos Properti mendapat mandat mengelola dan mengoptimalkan lebih dari 2.900 aset. Mencakup gedung, lahan, hingga bangunan bersejarah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Aset-aset tersebut berpotensi menjadi titik infrastruktur telekomunikasi yang memperluas jangkauan jaringan digital ke berbagai wilayah strategis.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Gelar Investor Gathering untuk Mengoptimalkan Aset

Manfaat Sosial dan Bisnis

Direktur PT Pos Properti Indonesia, Junita Roemawi, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan semata bisnis.

“Kami ingin aset ini tidak hanya bernilai bisnis, tetapi juga punya manfaat sosial, terutama memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Superstar Wedding Exhibition 2025: Lebih dari 3.000 Pengunjung Memadati Booth Pos Properti Indonesia

Sambutan Positif dari APJATEL

Kerja sama ini mendapat sambutan positif dari Ketua Umum APJATEL, Jerry Mangasas Swandy.

Menurutnya, sinergi dengan Pos Properti membuka jalan baru bagi industri telekomunikasi untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami optimistis kolaborasi ini mempercepat pemerataan akses digital, sampai ke pelosok negeri, termasuk daerah 3T,” tegas Jerry.

Dasar Perjanjian Kerja Sama

Dasar Perjanjian Kerja Sama ini merupakan Memorandum of Understanding (MoU). Antara PT Pos Indonesia (Persero) dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia. Pada tanggal 26 September 2024, Perihal kolaborasi dan sinergi peningkatan layanan dan utilisasi Kantor Pos.

PosIND memanfaatkan asetnya melalui sewa menyewa untuk jaringan telekomunikasi dengan jangka waktu perjanjian 1 tahun.

Baca Juga: Kerja Sama Strategis Antara Pemerintah Kota Bandung dan PT Pos Indonesia untuk Pengembangan UMKM

Titik Prioritas

Di awal perjanjian, pihak terkait akan memilih 26 titik prioritas, termasuk:

1. KCP Perawang – Pekanbaru Riau
2. KCP Siak Sri Indapura
3. KCP Sungai Apit
4. KCU Jambi
5. KCP Jambi Sipin
6. KCP Kenali Asam
7. KCP Jambi Thehok
8. KCP Jambi Jelutung
9. KCP Jambi Telanai Pura
10. KCP Jambi Timur
11. KCP Danau Teluk
12. KCP Jambi Kota Baru
13. KCP Simpang Rimbo
14. KCP Jambi Sipin Ujung
15. KCU Cianjur
16. KCP Sindang Barang
17. KCP Cikalong Kulon
18. KCP Cimacam
19. KCP Cipanas
20. KCP Sukanagara
21. KCP Ciranjang
22. KCP Cibeber
23. KCP Cianjur Muka
24. KC Singkawang
25. KCP Tujuh Belas
26. KCP Alianyang di Singkawang Kalimantan Barat.

Titik-titik prioritas ini tersebar di beberapa wilayah dan akan menjadi fokus awal dalam perjanjian kerja sama.

Baca Juga: Pos Indonesia Perkuat Posisi sebagai Tulang Punggung Layanan Pos dan Logistik Nasional

Penandatanganan Kerja Sama

Corporate Secretary Tata Sugiarta, yang mewakili Plt. Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman. Dicky Tjokrosaputro dan Bambang Prastowo sebagai Dewan Pengawas APJATEL, Victor Irianto sebagai Bendahara APJATEL. Serta jajaran pengurus APJATEL turut serta dalam kegiatan tersebut. Pimpinan PT Pos Indonesia (Persero), dan pimpinan PT Pos Properti Indonesia, turut menyaksikan penandatanganan kerja sama ini.

EVP Regional I Medan, EVP Regional III Bandung, dan EVP Regional VI Makassar turut serta dalam acara ini secara daring.     Red

Komentar