Ketua DPRD, Asep Mulyadi: Kota Bandung Komitmen Jadi Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

KABARHARMONI | BANDUNG, Kota Bandung menunjukkan komitmennya sebagai kota inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Ketua DPRD Kota Bandung, H Asep Mulyadi, menyampaikan hal ini saat menghadiri Festival Hari Disabilitas Internasional Tahun 2025 di Aula Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Kamis, 8 Januari 2026.

Komitmen Kota Bandung

Kang Asmul, panggilan akrab Asep Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Bandung Independent Living Center (Bilic) yang telah lebih dari dua dekade berkiprah dan mendedikasikan diri pada isu-isu disabilitas di Kota Bandung.

Alhamdulillah, hari ini Bilic, salah satu organisasi yang telah lebih dari 20 tahun. Konsisten memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, menyelenggarakan Festival Hari Disabilitas Internasional 2025. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Anggota Komisi IV, Syahlevi Tegaskan Komitmen DPRD Kota Bandung Mengawal Kebijakan yang Berpihak kepada Penyandang Disabilitas dan Lansia

Implementasi Perda Disabilitas

Kang Asmul menginstruksikan untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah No.15 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas secara menyeluruh.

“Perda Disabilitas kita sudah ada, kebetulan saya diberi amanah untuk memimpin pembentukan Perda ini. Harapan kami di DPRD, Pemerintah Kota Bandung segera melaksanakan dan mewujudkan amanat perda tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA: Kota Bandung Perkuat Inklusi: Penyandang Disabilitas Jadi Mitra Pembangunan

Inklusivitas Lintas Sektor

Berbagai sektor harus menerapkan prinsip inklusivitas, mulai dari olahraga, perhubungan, pembangunan, pelayanan administrasi, transportasi publik, infrastruktur jalan. Hingga pemenuhan akses pendidikan dan kesehatan yang ramah disabilitas.

“Perhatian terhadap penyandang disabilitas bukan hanya tugas Dinas Sosial. Tetapi menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh OPD di Pemerintah Kota Bandung,” kata Kang Asmul.

BACA JUGA: Kota Bandung Perbarui Perda Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Sesuaikan dengan Regulasi Pusat

Pengawasan dan Implementasi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bandung akan terus memastikan pemerintah daerah menjalankan kewajibannya. Dalam memberikan pelayanan yang inklusif di seluruh layanan publik.

“Secara jujur saya sampaikan, saya belum sepenuhnya puas dengan implementasi Perda tersebut. Karena itu DPRD, melalui fungsi pengawasan, akan terus memastikan pemerintah daerah menjalankan kewajibannya,” ujarnya.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi: Penegakan Perda harus Tepat Sasaran dan Tetap Menghormati Hak Warga

Menjadi Kota Ramah Disabilitas

Kang Asmul berharap Kecamatan Rancasari dapat menjadi contoh kecamatan ramah disabilitas di Kota Bandung, agar penyandang disabilitas di Kota Bandung terus bersemangat dan percaya. Bahwa pemerintah daerah bersama DPRD akan terus memperjuangkan hak-hak mereka secara berkelanjutan.

“Mudah-mudahan Kecamatan Rancasari dapat kita dorong bersama menjadi kecamatan ramah disabilitas, sehingga pelayanan publik tidak hanya dirasakan oleh warga nondisabilitas. Tetapi juga oleh penyandang disabilitas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.    Red

Komentar