DKPP Bandung Siapkan Aplikasi E-Selamat dan 184 Petugas Jelang Idul Adha 1447 H/ 2026 untuk Pastikan Kurban Halal, Aman, dan Tenang

KABARHARMONI | BANDUNG, – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung bertekad memastikan warga dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih tenang.

Untuk mencapai tujuan itu, DKPP menyiapkan berbagai langkah, mulai dari memeriksa kesehatan hewan sebelum proses penyembelihan, memeriksa organ setelah proses penyembelihan, hingga melatih masyarakat melakukan pemotongan halal.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyebut, kesehatan hewan menjadi perhatian serius karena berpengaruh langsung pada kesehatan masyarakat.

Selanjutnya, Gin Gin mengacu data Kementerian Kesehatan yang mencatat 58 persen penyakit menular ke manusia berasal dari hewan.

Oleh karena itu, DKPP memandang pengawasan hewan kurban bukan sekadar rutinitas tahunan.

DKPP menilai upaya ini sebagai bagian dari strategi menjaga keamanan pangan dan kesehatan warga kota.

Warga Bisa Cek Kesehatan Hewan Kurban Lewat Aplikasi E-Selamat

Sebagai langkah inovatif, DKPP menghadirkan aplikasi E-Selamat (Sehat Layak Makin Tenang).

Melalui aplikasi ini, warga dapat memindai barcode pada stiker di tubuh hewan kurban yang petugas telah periksa.

Setelah memindai, masyarakat bisa melihat data lengkap pemeriksaan kesehatan hewan.

Data itu mencakup foto hewan hingga hasil pemeriksaan kelayakannya sebagai hewan kurban.

“Dengan sistem ini, warga tidak perlu ragu saat memilih hewan kurban. Semua hasil pemeriksaan bisa diakses langsung melalui ponsel,” ujar Gin Gin, Minggu 19 April 2026.

BACA JUGA: DKPP Kota Bandung Pastikan Hewan Kurban Layak dan Sehat Jelang Idul Adha

DKPP Terapkan Dua Tahap Pemeriksaan dan Kerahkan 184 Petugas

Lebih lanjut, DKPP melakukan pemeriksaan dalam dua tahap.

Pertama, petugas melaksanakan pemeriksaan ante mortem, yakni pemeriksaan fisik hewan saat masih hidup untuk memastikan hewan sehat, cukup umur, dan tidak cacat secara syariat.

Kedua, petugas memeriksa organ dalam hewan setelah menyembelihnya untuk mendeteksi kemungkinan penyakit yang pemeriksaan awal tidak lihat.

Petugas menyebut langkah ini pemeriksaan post mortem.

Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, DKPP menurunkan 184 petugas ASN dan non-ASN yang tersebar di 30 kecamatan.

Selain itu, tim ini memperkuat kolaborasi bersama Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar I, Fakultas Kedokteran Hewan Unpad, dan Telkom University melalui Program Studi Unggulan CAATIS.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Resmikan Tim Satuan Tugas Pemeriksaan Hewan Kurban untuk Menjamin Kesehatan Menjelang Idul Adha 1446 H

DKPP Cetak Kader Juleha Lewat 17 Angkatan Pelatihan Pemotongan Halal

Tak hanya itu, DKPP juga menggelar Pelatihan Pemotongan Halal Hewan Kurban pada 15 April hingga 21 Mei 2026 dalam 17 angkatan.

Dalam pelatihan tersebut, DKPP membekali peserta yang berasal dari pengurus DKM dan masyarakat umum dengan materi fiqih/ syar’i penyembelihan, teknik pemotongan halal, higiene, serta kesejahteraan hewan.

Sebagai narasumber, DKPP menghadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan Lembaga Penyelia Halal Salman ITB.

Melalui pelatihan ini, DKPP menumbuhkan kader-kader Juleha; juru sembelih halal walau secara formal harus melalui sertifikasi BNSP.

Pada akhirnya, melalui tahapan pemeriksaan dan pelatihan ini, Pemkot Bandung ingin memastikan bahwa proses kurban di Kota Bandung memenuhi unsur syariat, kesehatan, dan keamanan pangan.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengonsumsi daging yang halal, aman dan bermutu; terjamin kesehatannya.

Hasilnya, masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan rasa aman, nyaman, dan tenang karena petugas memastikan hewan yang masyarakat pilih sehat dan layak.   Red

Komentar