DPRD Kota Bandung Tunda Hibah dan Lahan Kantor hingga 2027 karena Pemisahan Kementerian Haji Belum Siap

KABARHARMONI | BANDUNG, DPRD Kota Bandung menerima audiensi dan silaturahmi dari kepengurusan haji terkait penyesuaian kelembagaan pasca pemisahan Kementerian Haji dari pemerintah pusat.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rabu, 7 April 2026.

Audiensi tersebut menghadirkan jajaran lengkap Komisi IV.

Ketua Komisi IV H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H. memimpin pertemuan didampingi Wakil Ketua H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si.

Selain itu, anggota Komisi IV Aswan Asep Wawan, S.E., drg. Susi Sulastri, Elton Agus Marjan, S.E., H. Deni Nursani, S.Pd.I., H. Soni Daniswara, S.E., dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi juga hadir langsung.

Infrastruktur dan Anggaran Daerah Belum Siap

Pada pertemuan itu, pengurus haji menjelaskan bahwa pemerintah daerah belum menyiapkan infrastruktur dan anggaran operasional pasca pemisahan kelembagaan Kementerian Haji.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV H. Iman Lestariyono menyatakan, “Karena ada pemisahan Kementerian Haji dari pusat, otomatis harus sampai ke bawah. Tapi tidak serta-merta infrastrukturnya siap. Anggaran operasionalnya juga belum menyertai.”

Selanjutnya, ia menekankan bahwa pemisahan kelembagaan membutuhkan waktu transisi yang matang.

Akibatnya, daerah belum dapat langsung mengeksekusi seluruh kebutuhan teknis dan administratif.

BACA JUGA: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul Dukung Peningkatan Pelayanan Kesehatan untuk Calon Jemaah Haji

Usulan Lahan Kantor Terbentur Keterbatasan Wilayah

Salah satu usulan utama dalam audiensi tersebut adalah penyediaan lahan untuk kantor Kementerian Haji di Kota Bandung.

Namun, Pemkot Bandung menilai usulan itu perlu pengkajian lebih lanjut karena keterbatasan lahan.

Iman Lestariyono menegaskan, “Kalau ada lahan dari pemerintah kota, mereka punya anggaran untuk membangun. Tapi kita juga harus melihat kondisi Kota Bandung yang lahannya terbatas.”

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sektor pendidikan masih menjadi prioritas penggunaan lahan.

Saat ini, Pemkot masih membutuhkan lahan untuk pembangunan SD dan SMP di beberapa wilayah blank spot.

“Kita saja diminta menyiapkan lima hektare untuk sekolah rakyat itu tidak sederhana. Belum lagi kebutuhan SD dan SMP yang masih ada blank spot, terutama SMP,” ujar Iman.

BACA JUGA: Pemerintah Kota Bandung Inisiasi Wakaf Hijau, Maksimalkan Lahan Terbatas untuk Kesejahteraan

Pemkot Bandung Tunda Hibah Haji 2026 hingga 2027

Selain soal lahan, kepengurusan haji juga mengajukan permohonan hibah untuk operasional kegiatan.

Sayangnya, Pemkot Bandung belum bisa merealisasikan permohonan tersebut dalam waktu dekat karena perubahan kelembagaan langsung mengubah mekanisme pencairan anggaran.

Iman menjelaskan aturan yang mengikat proses hibah.

“Kalau hibah sudah ditetapkan ke satu lembaga, tidak bisa langsung dialihkan ke lembaga lain. Itu aturan yang harus kita patuhi,” katanya.

Oleh karena itu, DPRD memperkirakan Pemkot Bandung baru bisa mengajukan dukungan hibah pada tahun anggaran berjalan ini.

“Secara praktis, 2026 kita belum bisa support hibah. Pengajuan baru bisa dilakukan tahun ini, sehingga realisasinya kemungkinan di 2027,” tuturnya.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Siap Salurkan Insentif Rp 38 Miliar untuk 9.176 Guru Keagamaan

TPHD dan Monitoring Pemkot Belum Optimal Tahun Ini

Dampak lanjutan dari belum siapnya anggaran adalah terhambatnya pelaksanaan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

Fungsi monitoring pemerintah kota terhadap penyelenggaraan haji pun belum dapat berjalan optimal pada 2026.

Meskipun demikian, DPRD Kota Bandung tetap menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelenggaraan haji.

Lembaga legislatif akan menyesuaikan dukungan dengan kewenangan yang mereka miliki.

“Kita tetap support sesuai kewenangan. Nanti kita cek juga apakah ada aset kota yang memungkinkan untuk digunakan,” ujarnya.

Dengan demikian, Komisi IV akan terus mengawal proses transisi kelembagaan ini agar layanan haji bagi warga Kota Bandung tetap berjalan tanpa mengurangi kemudahan akses yang sudah ada sebelumnya.    Red

Komentar