KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyambut positif instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait reaktivasi Bandara Husein Sastranegara.
Farhan mengungkapkan, ia menerima kabar tersebut usai kunjungan Presiden ke Kota Bandung pada 25 Mei 2026 lalu.
Prabowo Instruksikan Reaktivasi Bandara Husein dan Adi Sucipto
Menurut Farhan, Presiden menginstruksikan agar Bandara Husein di Kota Bandung dan Bandara Adi Sucipto di Yogyakarta kembali aktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Setelah Presiden berkunjung ke Kota Bandung, sore harinya saya mendapatkan kabar bahwa Presiden memberikan instruksi agar reaktivasi Bandara Husein dilakukan bersama-sama dengan Bandara Adi Sucipto,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu 27 Mei 2026.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kondisi eksisting Bandara Husein saat ini.
Selama ini Bandara Husein sebenarnya tidak menutup total.
Namun, otoritas membatasi aktivitas penerbangan komersial hanya untuk penerbangan berjadwal menggunakan pesawat baling-baling dengan rute antarkota di Pulau Jawa.
Farhan Targetkan Kembalikan Kejayaan 3,8 Juta Penumpang
Selanjutnya, Farhan optimistis kebijakan reaktivasi ini akan mengembalikan peran strategis Bandara Husein sebagai penggerak ekonomi Kota Bandung.
Ia mengingatkan, pada 2019 lalu Bandara Husein melayani sekitar 3,8 juta penumpang, terdiri atas 3 juta penumpang domestik dan 800 ribu penumpang internasional.
“Kita ingin mengembalikan kejayaan Bandara Husein dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung,” ujarnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan sejumlah pembenahan infrastruktur penunjang, khususnya akses menuju bandara.
Salah satu prioritas utama yaitu perbaikan jalur masuk dan keluar menuju kawasan bandara, termasuk akses dari arah Tol Pasteur melalui kawasan PT Dirgantara Indonesia dan kompleks TNI AU.
Jalan Layang Nurtanio Jadi Kunci Akses Bandara Husein
Farhan menilai, penyelesaian Jalan Layang Nurtanio juga menjadi momentum penting untuk memperlancar arus kendaraan menuju Bandara Husein, baik dari sisi barat maupun timur Kota Bandung.
Sementara itu, terkait keberadaan Bandara Kertajati, Farhan menegaskan seluruh kebijakan tetap berada di tangan pemerintah pusat karena statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional.
Ia menyebut pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menentukan arah pengembangan Kertajati, termasuk kemungkinan pengembangan sebagai pusat pemeliharaan dan overhaul pesawat.
Bappenas Kaji Skema Investasi dan Pinjaman Luar Negeri
Farhan juga mengungkapkan, Bappenas bersama pemerintah pusat kini menyiapkan proses kajian reaktivasi.
Pembahasan mencakup skema investasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kota.
“Mudah-mudahan tahun ini mulai dihitung oleh Bappenas. Termasuk nanti menentukan sumber pembiayaan dan porsi investasi masing-masing,” katanya.
Ia menambahkan, karena anggaran tahun 2026 sebagian besar telah berjalan, proyek pengembangan Bandara Husein nantinya sangat mungkin memanfaatkan skema pinjaman luar negeri.
Pemerintah pusat akan menentukan pengelolaannya.
“Kalau pakai pinjaman luar negeri, siapa yang berhak mengelola uangnya. Karena siapapun yang berhak menggunakan uangnya maka berkewajiban untuk mengembalikannya. Karena statusnya PLN atau pinjaman luar negeri,” tuturnya. Red







Komentar