Pemkot Bandung Sepakati Proyek PSEL Sarimukti, Sasar 800 Ton Sampah Jadi Listrik Per Hari

KABARHARMONI | BANDUNG, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti Kabupaten Bandung Barat.

Pemkot Bandung Gandeng Bandung Raya Hingga Purwakarta

Proyek ini melibatkan wilayah Bandung Raya serta Kabupaten Cianjur dan Purwakarta.

Selanjutnya, para kepala daerah menandatangani kesepakatan tersebut di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

Panitia menyelenggarakan Musrenbang untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Pakuan Kota Bandung, Rabu, 15 April 2026.

Selain PSEL, Musrenbang kali ini juga memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pembiayaan Kesehatan serta High Level Meeting.

Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota hadir dalam forum tersebut.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Tinjau Proyek Pembangunan Ulang TPST untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Farhan Komitmen Kelola 800 Ton Sampah Lewat Teknologi PSEL

Melalui penandatanganan ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan Pemkot Bandung berkomitmen mengelola sekitar 800 ton sampah per hari melalui skema PSEL.

“Ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatasi persoalan sampah secara regional,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan PSEL merupakan sistem pengolahan sampah yang mengonversi sampah menjadi energi listrik.

Karena itu, sistem ini tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam bentuk energi.

BACA JUGA: Mulai tahun 2026, Kota Bandung Luncurkan Target Pengurangan Sampah 40 Ton per Hari: Setiap RW Wajib Olah 25 Kg Sampah Organik

Dorong Efisiensi Energi, Farhan Soroti Kebutuhan Kapasitas Listrik

Terkait sektor energi, Farhan menilai Jawa Barat tetap perlu meningkatkan kapasitas energi.

Meskipun saat ini pasokan listrik di Jawa Barat relatif mencukupi, ia menegaskan pertumbuhan ekonomi selalu meningkatkan konsumsi energi per kapita.

“Selama kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, konsumsi energi per kapita pasti meningkat. Dengan suplai yang cukup, justru harga energi bisa lebih efisien bagi masyarakat,” katanya.

BACA JUGA: Kota Bandung Belajar dari Banyumas: Percepat Pengelolaan Sampah Menuju 80 Persen

Musrenbang Jadi Wadah Sinkronisasi Program Lintas Kewenangan

Farhan menilai Musrenbang menyediakan forum strategis untuk memastikan sinkronisasi kebijakan dan program pembangunan antar level pemerintahan.

“Semua program pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kota dan kabupaten, wajib disinkronkan. Mulai dari aturan, program, hingga strategi pelaksanaannya,” ujarnya.

Namun, ia mengakui pelaksanaan di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kewenangan lintas sektor.

Sebagai contoh, ia menyebut pembangunan infrastruktur jalan yang melibatkan berbagai level pemerintahan.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Perkuat Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah dengan Anggaran Rp300 Miliar

“Kadang ada hal yang harus tetap dijalankan meskipun regulasinya belum sepenuhnya tersedia. Misalnya, pembangunan jalan, apakah bisa dikerjakan lintas kewenangan antara kota, provinsi, atau nasional. Ini membutuhkan terobosan kebijakan,” jelasnya.    Red

Komentar