KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung ajukan permohonan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Permohonan itu muncul setelah tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah meningkat tajam selama masa libur panjang.
Libur panjang berlangsung sejak Lebaran hingga rangkaian long weekend beberapa pekan terakhir.
Akibatnya, sistem kebersihan Kota Bandung bekerja ekstra keras.
Kapasitas TPPA Sarimukti Jadi Penentu
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan katakan lonjakan aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan berdampak langsung pada volume sampah harian.
Kota Bandung saat ini masih bergantung penuh pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sarimukti.
Namun Bandung tidak memiliki tempat pembuangan akhir sendiri.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung Tinjau Proyek Pembangunan Ulang TPST untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Oleh karena itu, kapasitas pengelolaan sampah sangat bergantung pada kuota pembuangan residu yang Pemprov Jabar berikan ke Sarimukti.
Farhan ungkap beban lingkungan semakin berat.
Ia jelaskan, “Selama musim liburan ini, mulai dari libur Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 1 Juni 2026.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Sepakati Proyek PSEL Sarimukti, Sasar 800 Ton Sampah Jadi Listrik Per Hari
Jabar Tambah Kuota, Pemkot Genjot Pengolahan
Pemkot Bandung apresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang buka tambahan kuota pengangkutan sampah ke TPPA Sarimukti.
Langkah itu bantu cegah penumpukan sampah lebih besar di berbagai titik kota.
Selain itu, Pemkot Bandung terus tingkatkan kapasitas pengolahan melalui berbagai fasilitas yang tersedia.
Namun Farhan tegaskan residu hasil pengolahan tetap butuh lokasi pembuangan akhir memadai.

Ia katakan, “Kami bisa melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Tetapi untuk sisa residu tetap memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tingkat provinsi,” katanya.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Perkuat Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah dengan Anggaran Rp300 Miliar
Menunggu Keputusan dan Dorong Kolaborasi Warga
Saat ini Pemkot Bandung tunggu keputusan Pemprov Jawa Barat terkait usulan penetapan status darurat sampah.
Penetapan status mengacu pada kriteria Kementerian Lingkungan Hidup.
Jika status itu terbit, pemerintah daerah dapat ambil kebijakan darurat untuk percepat penanganan persampahan.
Farhan sampaikan persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
Masyarakat juga harus berperan aktif kurangi timbulan sampah dari sumbernya.
BACA JUGA: Targetkan Kota Lebih Bersih, Pemkot Bandung Prioritaskan Pengelolaan Sampah dalam RAPBD 2026
Ia harap kesadaran warga terhadap pemilahan dan pengurangan sampah terus meningkat demi jaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan Kota Bandung.
Farhan tutup dengan ajakan kolaborasi.
“Ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks,” tuturnya. Red







Komentar