Pemkot Bandung Jawab Fraksi DPRD: Genjot RTH, Tangani Banjir, dan Integrasi LRT-BRT Lewat APBD 2025

KABARHARMONI | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen meningkatkan pengelolaan lingkungan, infrastruktur, dan pelayanan publik.

Komitmen itu Pemkot sampaikan sebagai tindak lanjut atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wakil Wali Kota Bandung Erwin menegaskan, Pemkot akan menindaklanjuti seluruh masukan DPRD melalui program yang terukur dan berpihak kepada masyarakat.

Erwin Sampaikan Jawaban Pemkot di Rapat Paripurna DPRD

Hal tersebut Erwin sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat, 10 Juli 2026.

Agenda rapat adalah penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam forum tersebut, Erwin memaparkan berbagai langkah strategis yang akan Pemkot Bandung tempuh untuk menjawab isu-isu krusial yang menjadi perhatian DPRD.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Gang Misbach Babakan Ciparay

Perluas RTH dan Kuatkan Pengelolaan Sampah Berbasis Digital

Untuk sektor lingkungan, Pemkot Bandung akan menambah ruang terbuka hijau.

Pemkot melakukan upaya ini melalui penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas atau PSU serta pengadaan lahan baru.

Selanjutnya, Pemkot juga memperkuat pengelolaan sampah.

Beberapa strategi yang akan berjalan meliputi digitalisasi layanan bank sampah, pengembangan program Kawasan Bebas Sampah, hingga edukasi pemilahan sampah dari sumber.

Dengan langkah ini, Pemkot menargetkan pengurangan volume sampah di TPA sekaligus meningkatkan kesadaran warga menjaga kebersihan lingkungan.

BACA JUGA: Erwin: Pemkot Bandung Kaji Penyelesaian Sampah dengan Teknologi Bio Fertinet

Bangun Sumur Resapan dan Integrasikan LRT-BRT Atasi Banjir dan Macet

Di sisi infrastruktur, Pemkot Bandung akan memperkuat upaya pengendalian banjir.

Pemerintah akan membangun sumur resapan, sumur imbuhan, taman resapan, saluran vegetasi ramah lingkungan, serta melakukan pemeliharaan drainase secara rutin.

Sementara itu, untuk mengurangi kemacetan, Pemkot akan mendorong integrasi antarmoda.

Integrasi ini akan terhubung dengan rencana pembangunan LRT maupun Bus Rapid Transit (BRT).

Cakupannya tidak hanya fisik, tetapi juga mencakup integrasi jaringan layanan, kelembagaan, dan sistem pembayaran digital.

Langkah tersebut akan menciptakan sistem transportasi publik yang terhubung, efisien, dan memudahkan warga mengaksesnya.

BACA JUGA: Angkot Pintar: Transportasi Masa Depan Kota Bandung yang Efisien, Nyaman, dan Ramah Lingkungan

Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Di bidang tata kelola pemerintahan, Erwin memastikan Pemkot Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Upaya itu meliputi penguatan pengawasan internal, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta penyempurnaan sistem pengendalian internal.

“Pemkot Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan pengawasan internal, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta penyempurnaan sistem pengendalian internal. Dengan begitu pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang semakin transparan, akuntabel, efektif dan mampu mendukung pembangunan Kota Bandung yang maju, berdaya saing serta berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Erwin.

Selain itu, Pemkot juga menegaskan komitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemkot akan menjalankan tindak lanjut tersebut secara bertahap, sistematis, dan terukur melalui koordinasi lintas perangkat daerah dengan pengawasan Inspektorat Daerah.

“Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara bertahap, sistematis, terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perangkat daerah terkait akan menyusun rencana aksi dan berkoordinasi dengan pengawasan Inspektorat Daerah sebagai aparat pengawas internal pemerintah,” kata Erwin.

BACA JUGA: Tekad Kota Bandung Menjadi Pelopor Menuju Kota Hijau dan Rendah Karbon di Jawa Barat

Raperda APBD 2025 Lanjut ke Badan Anggaran DPRD

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Setelah ini, Badan Anggaran DPRD Kota Bandung akan melanjutkan pembahasan.

Dengan jawaban yang komprehensif ini, Pemkot Bandung berharap sinergi dengan DPRD dapat mempercepat realisasi program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Red

Komentar